Apa Arti Aqidah


Aqidah

Asal Muasal Kata

Kata aqidah ditinjau dari segi ilmu Sharaf memiliki wazan (timbangan) fa’iilatun (فعيلة ) dengan makna maf’uulatun (مفعولة ), bentuk objek yang menjadi sasaran.

Sehingga aqidah memiliki pengertian, عقيدة هو شيء معتَقَد (Aqidah adalah sesuatu yang diyakini).

Aqidah Secara bahasa

Aqidah berasal dari kata al ‘aqdu (العقد ) yaitu kesepakatan kuat antara satu dengan yang lain. Al ‘aqdu sendiri berarti asy syadd (الشد ) yaitu kuat dan ar raabith (الرابط ) yaitu ikatan yang kuat.

Pengertian Secara Istilah

Aqidah berarti:

حكم الذهن الجازم
Yaitu keyakinan hati yang kuat.

Ucapan lisan tidak termasuk keyakinan hati.. Sebagai contoh orang munafik mengucapkan Laailaaha illallah sebatas lisannya saja maka ini tidak termasuk aqidah. Karena aqidah itu keyakinan hati bukan ucapan lisan.

Dan tidak termasuk dalam pengertian aqidah adalah keragu-raguan. Karena aqidah itu keyakinan yang kuat bukan ragu-ragu.

Jenis-jenis Aqidah

Dalam aqidah tidak disyaratkan harus sesuai dengan kenyataan. Berhubungan dengan hal ini, aqidah terbagi menjadi dua:

1. Aqidah shahiihah (aqidah yang benar) yaitu aqidah yang sesuai dengan kenyataan dan kebenaran. Inilah aqidah yang dibawa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam. Yaitu semua khabar yang datang dari Allah Ta’ala dan dari Nabi shallallahu’alaihi wasallam yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadits Nabi yang shahih. Seperti berita ghaib tentang surga, neraka, turunnya Nabi Isa, keluarnya dajjal,siksa dan nikmat kubur, dsb.

2. Aqidah Faasidah (aqidah yang rusak) yaitu aqidah yang menyelisihi kenyataan dan kebenaran. Seperti aqidahnya orang nasrani yang meyakini trinitas bahwa tuhan itu memiliki 3 unsur. Ini termasuk aqidah, tapi aqidah yang rusak karena tidak sesuai kenyataan.


Penyusun: Ummu Fatimah
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Artikel WanitaSalihah.Com

Sumber: Pelajaran Syarhul Aqidah Assafaariniyyah, Syaikh Shalih Al Utsaimin dengan sedikit tambahan. Bisa didengarkan melalui link berikut:

http://www.dailymotion.com/

4 comments
  1. UMU NAJWA

    22 August , 2015 at 5:22 pm

    AFWAN UMMU FATIAMH, ana mau nanya apakah wazan aqiidah (fa’iilatun) itu termasuk isim maful atau sifat musyabahah atau kelompok masdar…jazakalloh khoir

    Reply
  2. WanitaSalihah.Com

    23 August , 2015 at 1:15 pm

    @ Ummu Najwa
    Syukran atas pertanyaanya. ‘Aqiidatun diambil dari mashdarnya ‘aqdun. Wazan fa’iilatun diatas bermakna maf’uulatun. Dalam kasus ini aqiidatun termasuk isim maf’ul. Wajazaakillahu khairan. Allahua’lam

    Reply
    • ummu najwa

      25 August , 2015 at 1:40 pm

      mohon kejelasannya adakah bentukan isim maf’ul tanpa tambahan mim diawal…apakah ini termasuk jamid. jazakillahu khaoiron.

      Reply
      • WanitaSalihah.Com

        26 August , 2015 at 6:38 am

        @ Ummu Najwa
        Sepanjang yang kami baca, isim maf’ul memiliki wazan-wazan lain yang tidak umum, seperti fa’iilatun contoh kata lain dzabiih (ذبيح) bimakna madzbuuh (مذبوح)
        Thariih (طريح) bimakna mthruuh (مطروح). Kata Ibnu Malik semua ini berdasarkan sima’i. Allahua’lam. Silakan Ukhti baca di link berikut:
        http://shamela.ws/browse.php/book-11825/page-888

        Atau mungkin Ukhti ada faidah yang bisa dibagi. Silakan di share disni semoga bermanfaat bagi kita semua.

        Reply

Leave a Reply to WanitaSalihah.Com Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.