Baju yang Dipakai Saat Haid Bolehkah Dipakai Saat Suci?


Syaikh Muhammad Shalih Almunajjid hafidzahullah

Pertanyaan:
Setelah suci dari haid, bolehkah saya memakai baju yang saya pakai saat haid?  Ataukah harus dicuci terlebih dahulu?

Jawaban:
Tidak masalah. Seorang wanita yang suci dari haid diperbolehkan memakai baju yang ia kenakan saat haid asalkan baju tersebut suci, tidak terkena darah haid.

Namun jika terkena darah haid, wajib dicuci pada bagian yang terkena darah sebelum digunakan untuk shalat.

Pernah suatu ketika seorang wanita menghadap Nabi shallallahu’alaihi wasallam lalu bertanya,

“Pakaian salah seorang diantara kami terkena darah. Apa yang harus kami lakukan?”

Nabi shallallahu’alaihi wasallam menjawab,

تَحُتُّهُ ، ثُمَّ تَقْرُصُهُ بِالْمَاءِ ، ثُمَّ تَنْضَحُهُ ، ثُمَّ تُصَلِّي فِيهِ

“Hendaknya ia menggosok bagian yang terkena darah, menguceknya dengan air (menggunakan ujung jarinya untuk mengeluarkan najis yang melekat pada pakaian) kemudian membilasnya lalu shalat dengan pakaian tersebut.” (HR. Bukhari 227 dan Muslim 291)

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam memerintahkan agar pakaian tersebut dibersihkan sebelum digunakan untuk shalat.

Wallahua’lam.

Marja’: http://islamqa.info/ar/114374
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Wanitasalihah.Com

Artikel wanitasalihah.com

One comment
  1. Febby Wulandari

    24 September , 2016 at 6:38 pm

    Apa hukumnya jika kita memakai pakaian yang pernah terkena darah haid yang tidak bisa dibersihkan dan noda tersebut membuat bekas / warna pada pakaian kita ketika kita hendak sholat ataupun sedang sholat?

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.