Boros dalam Resepsi Nikah Tak Perlu Bebani Diri & Boros gara-gara Ingin Mengadakan Pesta Pernikahan di Hotel dan Gedung Mewah Tanya: Pesta yang diadakan di hotel dan membutuhkan banyak ongkos apakah termasuk boros? Kalau memang boros, kami harap kesediaan Anda memberi peringatan tentang hal tersebut. Jawab: Pesta yang diselenggarakan di hotel memiliki beberapasisi negatif, dan kesalahan, di antaranya: Umumnya, acara semacam itu tergolong boros danbanyaktambahan biaya yang sebenarnya tidak perlu. Acara semacam itu terlalu membebani dalam penyelenggaraan walimah dan boros, danmengundang orang yang tak berkepentingan di acara. Menyebabkan ikhtilat antara lelaki dan wanita, baik pegawai hotel dan orang selain mereka. sehingga dalam acara itu terjadi ikhtilat yang menyeluruh dan kemungkaran. Demikian pula gedung pernikahan yang disewakan denganharga sangat mahal.Selayaknya ditinggalkan dan tidak membebani acara pernikahan, karena kasihan dengan keadaanmasyarakat. Disamping itu, kita membangun semangat untuk bersikap sederhana, tidak boros dan tidak mubadzir. Sehingga orang yang ekonominya pertengahan, bisa melangsungkan pernikahan tanpa membebani diri. Karena ketika seseorang melihat sepupunya, atau kerabatnya melangsungkan pesta nikah di hotel besar-besaran, maka bisa jadi dia akan menirunya, meskipun harus hutang dan mengeluarkan dana besar.Atau dia akan menunda nikah karena merasa takut dengan biaya besar itu. Oleh karena itu, nasihat dari saya untuk segenap saudaraku se-islam dan kaum muslimin, tak perlu menggelar pesta di hotel atau gedung mewah yang mahal. Cukup selenggarakan di gedung yang sewanya murah, atau adakan saja di rumah; ini tidak masalah. Menyelenggarakan pesta di rumah kediaman sendiri itu lebih utama serta lebih jauh dari sikap membebani diri dan boros. Wallahul Musta’an. (Fatwa Syekh Abdul Aziz bin Baz) *** Sumber: Majmu’ Fatawa, 21:94. Artikel WanitaSalihah.Com November 9, 2014 by WanitaSalihah 0 comments 9635 viewson Konsultasi Keluarga Share this post Facebook Twitter Google plus Pinterest Linkedin Mail this article Print this article Tags: Boros dalam pesta pernikahan, Walimah Next: Mengambil Kembali Sedekah dan Pemberian? Previous: Siapakah Sahabatmu?