Bolehkah Menunda Kehamilan Demi Kemaslahatan? June 10, 2015 by WanitaSalihah 0 comments 4847 viewson Fiqih, Konsultasi Keluarga Fatwa Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Seorang suami beranggapan kehamilan istrinya perlu ditunda demi kemaslahatan tertentu. Apa hukum tentang masalah ini? Lalu apa hukum mengkonsumsi pil KB atau memasang KB spiral guna mencegah kehamilan? Jawab: Tidak diragukan, mengkonsumsi pil dan obat-obatan pencegah hamil, merupakan perkara yang tidak sesuai syari’at dan tidak sesuai …
Bagaimana Menjawab Salam Ketika Berada Di Kamar Mandi June 2, 2015 by WanitaSalihah 0 comments 8428 viewson Adab, Aklak, dan Doa, Fiqih Fatwa Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Fadilatusy Syaikh, terkait permasalahan tentang salam, kami ingin mengetahui bagaimanakah cara menjawab salam ketika berada di kamar mandi? Apa yang harus kami lakukan? Jawaban: Pertama, ucapan salam tidak diberikan kepada orang yang sedang berada di kamar mandi sampai ia keluar. Akan tetapi kalau seandainya ia diberi …
Apa Saja Aurat yang Boleh Ditampakkan oleh Wanita di Hadapan Mahramnya? May 30, 2015 by WanitaSalihah 0 comments 8583 viewson Fiqih, Ruang Wanita Pertanyaan: Apa saja aurat yang boleh ditampakkan oleh wanita di hadapan mahramnya? Jawaban: – Lengan – Betis. – Lutut. – Kepala. – Wajah. Lima anggota tubuh ini boleh ditampakkan dihadapan mahram. Namun, bukan berarti seorang wanita dengan sengaja memakai baju sebatas lutut atau berlengan pendek. Tidak demikian. Seorang wanita tetap diwajibkan mengenakan pakaian yang menutupi …
Jika Makmum Mendapati Imam Ruku’ May 26, 2015 by WanitaSalihah 0 comments 2741 viewson Fiqih Fatwa Asy Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin Pertanyaan: Sebagian makmum mendapati imam sedang rukuk (apakah harus takbir untuk rukuk)? Jawaban: Jika seorang makmum ketinggalan rakaat dan mendapati imam sedang rukuk, maka ia wajib takbiratul ihram dengan berdiri kemudian tentang takbiratul rukuk jika ia mau sillakan bertakbir jika tidak maka tidak mengapa. Takbiratul rukuk dalam kondisi …
Bolehkah Memakai Perhiasan yang Bergambar Makhluk Bernyawa? May 21, 2015 by Redaksi WanitaSalihah.Com 2 comments 18496 viewson Fiqih Bolehkah Memakai Perhiasan yang Bergambar Makhluk Bernyawa? *** Pertanyaan: Bagaimana hukumnya memakai perhiasan yang memuat gambar makhluk bernyawa? Jawaban: Wanita maupun pria tidak diperbolehkan mengenakan segala sesuatu yang menampilkan gambar makhluk bernyawa, baik itu gambar manusia atau makhluk bernyawa lainnya (misalnya hewan, pen.). Baik itu gambar yang ada di pakaian atau selainnya (misalnya di perhiasan, …
Bolehkah Menindik Telinga Anak Perempuan? May 19, 2015 by Redaksi WanitaSalihah.Com 0 comments 3170 viewson Fiqih Bolehkah Menindik Telinga Anak Perempuan? *** Pertanyaan: Bolehkah menindik telinga anak perempuan? Jawaban: Boleh, karena itu untuk berhias, bukan untuk menyakiti atau mengubah ciptaan Allah. Menindik telinga umum dilakukan pada masa jahiliah dan masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melarangnya. Bahkan, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabat beliau radhiyallahu ‘anhum …
Bolehkan Menunda Haji Karena Menyusui? May 16, 2015 by WanitaSalihah 0 comments 3940 viewson Fiqih Fatwa Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Istriku belum menunaikan kewajiban haji sampai sekarang. Kami memiliki anak yang masih berumur 4 bulan sementara ia mengkonsumsi ASI. Apakah istri saya wajib pergi haji ataukah ia tetap bersama sang anak (untuk menyusui)? Jika dia pergi haji, manakah yang lebih utama minum obat pencegah haid ataukah …
Ketika Muslimah Harus Bekerja, Ada Tiga Syarat May 2, 2015 by Redaksi WanitaSalihah.Com 0 comments 13662 viewson Fiqih, Ruang Wanita Pada kesempatan kali ini akan dibahas mengenai fenomena wanita yang memutuskan untuk bekerja di luar rumah. Bagaimanakah Islam memandang permasalahan ini? Jika diperbolehkan, adakah syarat-syaratnya? Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Quran, suarat Al-Qashash: 23-26, وَلَمَّا وَرَدَ مَاء مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِّنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِن دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا …
Wajibkah Mandi Junub Di Tengah Haid? April 27, 2015 by WanitaSalihah 0 comments 6286 viewson Fiqih, Ruang Wanita Wajibkah mandi bagi wanita yang tengah haid? Masalah ada tiga gambaran kondisi: Wanita yang mimpi basah dan mengeluarkan mani, padahal ia di tengah haid. Wanita yang dicumbui oleh suaminya (selain farji) lalu ia mengeluarkan mani. Wanita yang jima’ dengan suaminya, lalu ia haid sebelum sempat mandi. Para ahli ilmu berpendapat dalam tiga permasalahan ini bahwa …
Hukum Memakai Pakaian Ketat dan Transparan di Hadapan Suami April 21, 2015 by WanitaSalihah 1 comment 36845 viewson Fiqih, Istri Salihah Fatwa Syaikh Shalih Al Munajjid hafidzahullah Pertanyaan: Apa hukumnya bila istri memakai baju transparan dan ketat (semisal: lingerie -pen) di depan suaminya dan sebaliknya suami memakai baju ketat didepan istrinya? Jawab: Alhamdulillah, Pertama, Pada dasarnya, dianjurkan bagi wanita untuk berhias di depan suaminya, begitu pula suami dianjurkan berhias untuk istrinya, baik dengan pakaian,wewangian dan yang …
Hukum Laki-Laki Mengucapkan Salam Kepada Wanita April 18, 2015 by Redaksi WanitaSalihah.Com 1 comment 7376 viewson Adab, Aklak, dan Doa, Fiqih Laki-laki boleh mengucapkan salam dan mengirim salam untuk wanita yang bukan mahramnya apabila aman dari fitnah, dan mengucapkan salam di sini tentunya tanpa disertai berjabat tangan karen berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram tidaklah dibolehkan. (Jami’ Ahkamin Nisa, Kitabul Ada, hal.76). Asma bin Yazid mengisahkan, suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lewat di masjid …
Hukum Darah yang Keluar Ketika Melahirkan dan Keguguran March 30, 2015 by WanitaSalihah 0 comments 5169 viewson Fiqih Tiga permasalahan tentang darah: Pertama, Apabila seorang wanita keguguran, maka ada dua kemungkinan: Janinnya belum membentuk, yakni masih berupa darah atau sekerat daging, maka ini adalah darah kotor, bukan darah nifas, sehingga ia tetap shalat. Janinnya telah membentuk, seperti telah terlihat tangan, kaki atau kuku, maka darahnya adalah darah nifas. (60 Sualan ’an Ahkamil Haidh, …