Kebencian Syiah, Hobinya Selalu Menyelisihi Ahlus Sunnah


syiah bukan islam

Diantara keyakinan kaum Syi’ah adalah selalu menyelisihi Ahlus Sunnah. Mereka menjulukinya al-Amah (orang awam), kebalikannya dari al-Khashshah (orang khusus) sebagai penisbatan ajaran sendiri.

Mereka mengklaim bahwa Imam Ja’far ash-Shadiq memerintahakan untuk mengambil riwayat atau pendapat yang menyelisihi Ahlus Sunnah. Hal ini sebagaimana dikemukakan secara tegas oleh Muhsin al-Amin: ”Al-Khashshah adalah julukan yang dinyatakan para pengikut kita untuk diri sendiri (Syi’ah); yaitu kebalikan dari al-Amah, julukan yang mereka nisbatkan kepada Ahlus Sunnah.” (A’yaanusy Syiah I/21)

Al-Bahrani menukilkan dialog-dialog berikut.

Aku pernah bertanya kepada Imam al-Baqir: ”Bagaimana bila terdapat dua kabar (riwayat) masyhur dari kalangan kalian yang diriwayatkan oleh kalangan orang-orang yang tepercaya?”

Dia menjawab: ”Dilihat terlebih dahulu apabila hukumnya selaras dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta menyelisihi al-Amah maka diambil ( diamalkan), sedangkan kabar yang selaras dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah serta selaras dengan al-Amah maka tidak boleh diambil (diamalkan).”

Aku kembali bertanya: ”Aku rela sebagai tebusan engkau, bagaimana jika ada dua ahli fiqih kalian yang mengetahui hukum suatu perkara berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah, lantas didapati bahwa dalil keduanya tidak sejalan; yang satu menyamai pendapat al-Amah, sementara yang satu lagi menyelisis mereka;maaka dalil manakah yang harus diambil?”

Dia menjawab: ”Dalil yang menyelisihi al-Amah -lah yang dijadikan petunjuk kebenaran.”

Aku bertanya lagi: ”Bagaimana jika mereka (al-Amah) selaras dengan kedua dalil tersbut?”

Dia menjawab: ”Perlu dicermati dahulu, lalu hendaknya meninggalkan kabar yang kecenderungan para penguasa dan hakim mereka lebih besar terhadaapnya, maka ambillah yang selain itu.”
(Al-Hadaa-iqun Naadhirah,dengan tahqiq al-Bahrani I/90-92)

Akupun bertanya: ”Sesungguhnya kedua ahli fiqih ini bersifat adil, diterima banyak orang dan tepercaya, lantas bagaimana menyikapi hal ini?”

Di menjawab: ”Lihatlah mana di antara keduanya yang selaaras dengan al-Amah maka tinggalkan, dan mana yang menyelisihi mereka maka ambillah. Karena, kebenaarn kita ada pada sesuaatu yang menyelisihi mereka.”

Al-Bahrani menukilkan pernyataan Abdurrahman bin Abu Abdullah: ”Jika kalian tidak menemukan hukum suatu perkara dalam Kitabullah, maka lihatlaah pendapat al-Amah; tinggalkanlah mana yang selaras dengan kabar mereka, dan ambillah apa yaang menyelisihi kabar mereka.” (Al-Hadaa-iqun Naadhirah I/93-94)

Al-Kailani memberitahukan cara menghadapi riwayat-riwayat yang saling bertentangan, dari perkataan imam-imam syi’ah :”Tinggalkanlah perkara yang sesuai kaum itu (Ahlus Sunnah),sebab kebenaran adalah dengan menyelisihi mereka.” [Mukadimah Ushuulul Kaafi (hlm.8),Wasaa-ilusy Syiah (26/103),dan darinya dalam al-Bihaar (II/235)].

Alasan para ulama Syi’ah mengambil dasar keyakinan ini adalah pernyataan Abu Abdullah yang diriwayatkan oleh Abu Bashir: ”Demi Allah, kita tidak berpijak pada pijakan mereka, sebagaimana mereka sama sekali tidak berpijak pada pijakan kita. Selisihilah kaum itu (Ahlus Sunnah), karena mereka sama sekali tidak berada pada jalan yang lurus.” (Wasaa-ilusy-Syiah 26/103 dan al-Fushuulul Muhimmah hlm. 325-326).

Ali bin Asbath mengisahkan: ”Aku bertanya kepada Imam Ali ar-Ridha, ‘Terjadi suatu perkara yang harus kuketahui hakikat hukumnya, namun di negeriku tidak ada seorang pun dari mawali (wakil)-mu yang bisa aku mintai fatwanya’. Dia menjawab: ‘Datanglah kepada seorang ahli fiqih di negeri itu, lantas mintalah fatwanya mengenai urusanmu. Apabila ia memberimu suatu fatwa, lakukanlah kebalikannya, karena kebenaran ada padanya.” [Ilalusy Syaraa-i’ karya Ibnu Babuwaih (hlm.531), at-Tahdziib karya at-Thusi (VI/295), Wasaa-ilusy-Syiah (26/103), dan Bihaarul-Anwaar (II/233)].

Al -Khumaini menyebutkan dari Abu Ishaq al-Arjuni secara marfu’, bahwasanya Abu Abdullah berkata: ”Tahukah kamu penyebab diperintahkannya kalian menyelisihi apa yang ditetapkan oleh al-Amah?” Aku menjawab: ”Tidak tahu”. Maka ia menjelaskan: ”Karena, tidaklah Ali melaksanakan suatu ketaatan kepada Allah dalam agama ini melainkan umat (para sahabat) menyelisihinya dengan mengerjakan ketaatan yang lain, yakni dengan tujuan membatalkan perintahnya. Mereka bertanya kepada amirul Mukminin tentang sesuatu yang tidak diketahui, namun jika dia telah memberikan fatwa, mereka menerapkan kebalikannya. Semua itu dilakukan demi menciptakan kerancuan bagi manusia.” [At-Ta’aadul wat Tarjih karya al-Khumaini (hlm.82)]

Itulah kenyataannya. Di antara perkara yang disahkan di kalangan Syi’ah ialah kewajiban menyelisihi Ahlus Sunnah dalam hal periwayatan hadits, terlebih lagi dalam hal akidah. Bahkan standar keshahihan kabar apa pun, menurut keyakinan mereka, harus menyelisihi standar yang disepakai kalangan Ahlus Sunnah.

Dikutip dari buku Dari Hati ke Hati, 28 Renungan Seputar Syiah dengan Hati Nurani dan Akal Sehat karya DR.Utsman bin Muhammad al-Khamis
Penerbit:Pustaka Imam Syafi’i,Jakarta
Judul Asli: Minal Qalbi Ilal Qalbi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.