Nasihat tentang Belanja Baju Lebaran


baju lebaran

Agama Islam adalah agama kasih sayang. Sesama muslim menyayangi muslim yang lain. Nasihat adalah wujud kasih itu. Ibarat seseorang yang tak ingin sahabatnya terjatuh ke dalam lubang di depan jalan, tentunya ia akan mengingatkan sebelum sahabatnya itu terjatuh dan terluka.

Berikut ini ada tiga nasihat ringkas tentang belanja baju baru untuk hari raya. Semoga bermanfaat.

1. Baju baru jangan sampai dianggap sebagai sebuah kewajiban, apalagi sampai memaksakan diri (takalluf), boros (ishraf), atau mengabaikan kewajiban atau hal sunnah yang lainnya demi berbaju baru.

Sebagian orang ada yang merasa bahwa hari rayanya kurang afdhal tanpa baju baru. Padahal jika dia memang tidak mampu membeli yang baru, dia tidak perlu bersedih atau memaksakan diri. Selama dia mengisi Ramadhan dengan amal shalih, insyaallah dia bisa merasakan hari raya yang sejati.

Ada pula yang tidak perhitungan dalam berbaju baru. Andai dia punya uang berlebih menjelang hari raya, uang itu habis untuk baju baru atau membeli bermacam makanan. Dia lupa untuk bersedekah ketika Ramadhan. Andai pun bersedekah, jumlahnya sangat sedikit – tidak sebanding dengan anggarannya untuk berbaju baru dan membeli aneka makanan.

Ada juga yang makan pada siang hari karena capek berbelanja. Selama berbelanja, dia berpuasa. Namun keliling toko untuk memilih barang membuatnya capek, haus, dan lapar. Akhirnya, dengan ringan hati dia batalkan puasanya. Semoga Allah memberinya hidayah untuk bertaubat.

Ada juga yang rela meninggalkan shalat tarawih, karena dia berbelanja baju baru pada malam hari. Andai dia menyadari keutamaan Ramadhan – terlebih lagi 10 malam terakhir Ramadhan – tentu dia akan mencari waktu pagi hingga sore untuk berbelanja, agar dia bisa memanfaatkan malam-malam Ramadhan secara maksimal.

2. Hendaklah pakaian yang dipilih adalah yang tidak melanggar syariat. Jangan yang mengumbar aurat, jangan yang ketat atau transparan, jangan yang memuat gambar makhluk bernyawa, dan lain-lain.

3. Wanita juga disunnahkan mengenakan pakaian terbaik yang dia miliki pada hari raya. Tapi, satu hal yang sangat penting diperhatikan, wanita tidak boleh berhias/berdandan di depan lelaki yang bukan mahramnya. Bagaimana tolak ukur berhias/berdandan? Parameter (tolak ukur) untuk menilai hal tersebut adalah ‘urf (aturan tidak tertulis dalam suatu masyarakat), demikianlah penjelasan Syaikh Ali Hasan Al-Halabi (http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/adab-berpakaian-bagi-muslimah.html)

Semoga Allah senantiasa memberi taufik kepada kita semua. Barakallahu fikum.

**

Penyusun: Athirah Mustadjab (Ummu Asiyah)
Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits
Artikel WanitaSalihah.Com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.