Program Buku Gratis Panduan Praktis Wanita Haid


Buku Panduan Praktis Wanita Haid

Perkara haid, bagi kebanyakan wanita, masih menjadi perkara yang membingungkan. Padahal kesucian seseorang merupakan perkara penting yang harus diketahui. Hal ini berkaitan dengan kewajiban lainnya dalam Islam seperti sholat, puasa, ataupun ibadah lainnya.

Pertanyaan yang biasa muncul biasanya berkaitan:

– Kapan waktu selesai haid, ragu apakah sudah benar-benar bersih atau belum?
– Apakah darah yang keluar benar darah haid atau istihadhah?
– Bagaimana jika sudah mandi kemudian keluar darah lagi?
– Flek coklat apakah termasuk haid?
– Apakah tetap boleh membaca Al-Qur’an?
– Apakah boleh memotong kuku dan rambut saat haid?

Alhamdulillah, tim WanitaSalihah.com telah menyusun buku saku Panduan Praktis Wanita Haid. Buku ini berisi panduan ringkas tentang hukum syariat bagi wanita haid sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Contoh buku dapat dilihat di Ebook: Panduan Praktis Wanita Haid

WanitaSalihah.Com

Buku ini insyaallah akan disebarkan ke berbagai daerah di Indonesia secara GRATIS. Untuk pengadaan buku ini, kami membuka peluang donasi bagi para muhsinin.

Yuk, bantu saudari kita untuk memahami perkara penting ini.

Donasi dapat disalurkan melalui rekening berikut:
BNI SYARIAH
0381346932
a.n. YUFID NETWORK YAYASAN

BANK SYARIAH MANDIRI
7086882366
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK

Untuk konfirmasi donasi, silakan email ke [email protected]
atau SMS ke 0878 8288 8727 dengan format konfirmasi sbb:

Nama#Alamat#Tanggal donasi#jumlah donasi#tujuan donasi#Rekening Tujuan Donasi#
Contoh: Abdullah#Jl. Merapi, no. 45, Solo#2 maret 2016#100.000#Buku Haid#bca#

Donasi ini dibuka hingga tanggal 5 April 2016

Donatur yang ingin ikut serta membagikan sendiri buku ini, dapat menghubungi [email protected]
Laporan program pengadaan buku gratis ini dapat dilihat pada link berikut

https://wanitasalihah.com/laporan-program-buku-gratis-panduan-praktis-wanita-haid

Semoga Allah memberkahi rezeki para muhsinin sekalian yang telah membantu dalam donasi ini.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

2 comments
  1. Vetty

    19 June , 2016 at 8:03 am

    Ass,Saya Mau tanya gimana kalau misalnya saya waktu dhuhur mandi jinabat karna rasanya sudah kering dan tidak keluar apapun lagi tapi pagi harinya keluar cairan kuning cair ,apakah saya masih haid?mksh

    Reply
    • WanitaSalihah.Com

      20 June , 2016 at 10:25 am

      Jika Ukhti terbiasa suci haid dengan keringnya farji (bukan dengan keluar cairan putih) maka saat itu Ukhti sudah suci.
      Cairan kuning yang keluar setelah suci BUKAN termasuk haid. Berdasarkan hadis Ummu Athiyah.
      Allahua’lam

      Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.