Haruskah Suami Menerima Gugatan Cerai Istri? December 10, 2016 by WanitaSalihah 0 comments 31620 viewson Fiqih, Konsultasi Keluarga Pertanyaan: Jika terjadi sesuatu yang mendorong seorang istri untuk mengajukan khulu’ (gugatan cerai) dan dia telah mengangkat perkaranya kepada hakim syar’i , maka apakah suami wajib mengabulkan tuntutannya dan menceraikannya? Jawab: Mayoritas ulama berpendapat bahwa suami tidak wajib menerima gugatan cerai istrinya, akan tetapi sifatnya hanya dianjurkan saja untuk menerima gugatan cerai tersebut dan menerima …