Posts Tagged: Makmum Masbuk

Jika Makmum Mendapati Imam Ruku’

Jika Makmum Mendapati Imam Ruku’

Fatwa Asy Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin Pertanyaan: Sebagian makmum mendapati imam sedang rukuk (apakah harus takbir untuk rukuk)? Jawaban: Jika seorang makmum ketinggalan rakaat dan mendapati imam sedang rukuk, maka ia wajib takbiratul ihram dengan berdiri kemudian tentang takbiratul rukuk jika ia mau sillakan bertakbir jika tidak maka tidak mengapa. Takbiratul rukuk dalam kondisi