Akhlak Istri-istri Rasulullah ﷺ yang Patut Ditiru Setiap Muslimah (Bagian 2)


ahlul bait abu bakar umar


Istri Rasulullah ﷺ Mengenakan Jilbab

Pakaian berfungsi sebagai penutup aurat, agar dirinya tetap indah, cacatnya tidak tampak dan keindahannya terlindungi. Bukankah terjadinya zina sebab gaya pakaian wanita?
Allah ﷻ menyuruh istri Rasulullah ﷺ putrinya, dan semua istri orang beriman agar berjilbab,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang. (QS. Al-Ahzab [33]: 59)

Sementara itu,makna “jilbab” adalah al-milhafah (selimut yang menutupi wajah wanita dan semua anggota badannya tatkala akan keluar; sebagai mana yang di tuturkan Ibnu sirin. (Lihat Tafsir ad-Darul Mantsur 6/657, Tafsir Anwarut Tanzil/Al- Baidhawi 4/284, Tafsir an-Nasafi 3/453, 581, Fathul Qadir 4/304, Tafsir Ibnu Katsir 6/424, dan Tafsir Abu Suud 7/108.)

Ibnu Jarir Ath-Thabari menceritakan bahwa Abu Shalih berkata, “Tatkala Rasulullah ﷺ datang di Madinah sebelum turun ayat ini, istri nabi ﷺ dan wanita mukminah malam hari keluar untuk menunaikan hajatnya, sedangkan dijalan banyak kaum pria yag duduk dan bermain-main suka mengganggu; maka turunlajh ayat ini, wanita yang merdeka hendaknya berjilbab, agar tidak sama dengan wanita budak. “ (Jami’ul Bayanfi Tafsiril Qur’an 22/33)

Abu Abdillah al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Ada wanita berbaju tipis dari Bani Tamim masuk di rumah Aisyah, Aisyah berkata, ‘Jika kamu wanita mukminah maka itu bukan pakaianmu, jika kamu bukan mukminah terserah apa yang kamu perbuat.” (Al-Jami’ Li Ahkamil Qur’an 14/233)

Begitulah seharusnya wanita muslimah berpakaian, tidak meniru wanita zaman sekarang yang brpakaian sempit (ketat), tipis, membuka sebagian anggota badannya, meniru pakaian wanita kafir, memakai pakaian pria, dan memakai ‘pakaian popularitas’ (di pakai agar tenar/’tampil beda’, Red.)

Beliau ﷺ bersabda,

مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثوبا مثله

Barang siapa yang memakai ‘pakaian popularitas’, maka Allah akan mengenakan pakaian baginya semisalnya pada hari Kiamat lalu dinyalakan api untuk membakarnya.” (HR. Abu Dawud: 3511 disahihkan oleh al-Albani)


Para Istri Rasulullah ﷺ Tidak Memerdukan Suara

Tidaklah diragukan bahwa lisan cukup besar manfatnya karena lisan alat untuk mengungkapkan isi hati, saranan berkomunikasi dengan orang lain, sangat berfaedah untuk menyampaikan amar makruf nahi mungkar, bahkan menyejukan hati suami ketika bercanda. Akan tetapi, tidak selamnya suara wanita menenangkan jiwa, bahkan mengakibatkan sakit pada hati kaum pria lain yang tidak mampu menahan syahwatnya-apalagi wanita itu penyanyi dan lainnya-.
Allah ﷻ berfirman,

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا

“Hai istri-istri Nabi kamu sekalian tidak seperti waita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (QS. Al-Ahzab [33]: 32)

As-Sudi berkata, “Wanita dilarang memerdukan suaranya ketika berbicara pada kaum pria karena akan mengakibatkan kerusakan hati mereka (sehingga) jatuh pada perbuatan keji atau zina. Ibnu Zaid berkata, ‘Janganlah wanita berbicara kepada kaum pria yang bukan mahramnya seperti dia berbica lembut kepada suaminya, tetapi hendaknya bicara yang wajar dan keras suaranya.’ “(Tafsir Ibnu Katsir 6/408)

Karena suara wanita menggangu ketenangan jiwa kaum pria, wanita tidak mengumandangkan azan, tidak mengimami kaum pria, tidak berkhotbah yang didengar oleh kaum pria, tidak menegur imam dengan suara ketika bacaannya salah; maka bagaimana jika dia bernyanyi dan menari? Semoga Allah ﷻ melindungi wanita muslimah dari bencana akibat suaranya yang merdu.

Imam Tirmidzi meriwayatkan hadist dari Imran bin Husain Rasulullah ﷺ bersabda,

في هذه الأمة خسف ومسخ وقذف، فقال رجل من المسلمين: يارسول الله ومتى ذلك؟ قال: إذا ظهرت القينات والمعازف وشربت الخمور

Pada umat ini akan terjadi penenggelaman ke dalam bumi, perubahan rupa, dan pelemparan batu.” Seorang dari kaum muslimin beretanya,. “Wahai Rasulullah! Kapan hal itu akan terjadi?”Beliau menjawab, “Jika para penyayi wanita dan para pemain musik muncul terang-terangan, dan khimar diminum.” (HR. Tirmidzi: 2212; hadist hasan: ash-Shahihah [1604])


Para Istri Rasullah ﷺ Senang Menuntut Ilmu

Rumah bagi wanita muslimah, bukan hanya untuk istirahat, mendidik anak dan menyediakan kebutuhn suami, tetapi markas utama untuk beribadah kepada Allah ﷻ, tempat yang pas dan aman untuk membaca al-Qur’an dan hadist yang shahih. Perhatikan perintah Allah ﷻ kepada istri Rasulullah ﷺ,

وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا

Dan ingatalah apa yang dibacakan di rumahu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Ahzab [33]: 34)

Begitulah seharusnya wanita muslimah di rumah; tidak seperti wanita awam, rumah mereka penuh dengan hiburan TV dan lainnya.

Ibnu Katsir berkata, “Pertama Allah melarang istri beliau dan wanita muslimah berbuat keji, lalu diperintah agar beribadah seperti menjalankan shalat, menunaikan zakat, berbuat baik kepada keluarga, taat kepada Allah ﷻ dan Rasulullah ﷺ; itu semua agar mereka bersih dari dosa.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/410)

Dari Abu Hurairah Rasulullah ﷺ bersabda,

لا تجعلوا بيوتكم مقابر ، إن الشيطان ينفر من البيت الذي يقرأ فيه سورة البقرة

Janganlah kamu menjadikan rumahmu sebagai kuburan, sesungguhnya setan akan pergi dari rumah yang dibaca di dalamnya surat al-Baqarah.” (HR. Muslim 2/188)
Maksudnya, rumah hendaknya di buat untuk ibadah, shalat, membaca al-Qur’an dan hadist, dan menuntut ilmu sehingga tidak lagi statusnya seperti kuburan.”

***
Sumber: Artikel “Keteladanan Para Istri Nabi” Oleh Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron dimuat di Majalah Al-Furqon 127 Edisi 1 Tahun ke 12
Wanitasalihah.com

One comment
  1. Abdullah

    2 April , 2017 at 8:05 pm

    Artikel bermanfaat, semoga Allah memberikan keistiqomahan bagi para wanita muslimah yang berhijab.

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.