Batas Waktu Dzikir Pagi dan Petang


Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullah

Pertanyaan:
Apakah dzikir pagi dan petang memiliki batas waktu tertentu? Jika seseorang belum berdzikir kecuali setelah selesainya waktu tersebut apakah ia tetap diperbolehkan mengucapkannya?

Jawaban:
Benar. Dzikir pagi dan petang memiliki batasan waktu tertentu. Berdalil dengan banyak hadis nabawiyah,
“Barangsiapa ketika memasuki waktu subuh membaca demikian dan demikian dan ketika waktu sore membaca demikian dan demikian…”

Akan tetapi para ulama berselisih pendapat dalam menentukan batasan permulaan dan berakhirnya waktu dzikir pagi petang.

Diantara mereka berpendapat waktu subuh itu dimulai setelah terbit fajar dan berakhir dengan terbitnya matahari.

Sebagian ulama lain menyatakan, waktu dzikir pagi berakhir di waktu dhuha akan tetapi waktu yang utama dari terbit fajar sampai matahari meninggi.

Adapun batas waktu dzikir petang sebagian ulama berpendapat dimulai dari waktu Ashar dan berakhir tatkala matahari tenggelam.

Sebagian ulama lain mengatakan waktunya berakhir hingga sepertiga malam. Bahkan sebagian mereka berpandangan dzikir petang dimulai dari setelah maghrib.

Mudah-mudahan pendapat yang dekat dengan kebenaran, hendaknya seorang hamba bersemangat melaksanakan dzikir pagi dari mulai terbitnya fajar sampai terbitnya matahari akan tetapi jika terlewatkan maka tidaklah mengapa bila membacanya hingga berakhirnya waktu dhuha yaitu beberapa menit sebelum masuk Dzuhur.

Hendaknya ia juga bersemangat membaca dzikir sore dari waktu Ashar sampai menjelang maghrib. Namun jika terlewati waktunya, tidaklah mengapa bila ia membacanya sampai sepertiga malam.

Dalil keutamaan membaca dzikir pagi di waktu Subuh dan dzikir sore di waktu Ashar adalah perintah dalam Al-Qur’an yang menganjurkan dzikir di waktu bukuur (yaitu awal waktu subuh) dan waktu ‘Asyiyyu (yaitu waktu Ashar sampai maghrib)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

Allah Ta’ala berfirman,

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam.” (QS. Qaf:39)

Ayat ini merupakan tafsir sabda Nabi shallallahu’alaii wasallam,

من قال كذا وكذا حين يصبح ، وحين يمسي

Barangsiapa yang membaca demikian dan demikian d waktu subuh dan di waktu sore.”

Maksudnya sebelum terbit matahari dan sebelum tenggelam matahari. Tepatnya dzikir pagi antara subuh sampai terbit matahari dan dzikir sore antara waktu ashar dan maghrib.

Firman Allah Ta’ala,

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالأِبْكَارِ

Dan bertasbihlah seraya memuji Tuhanmu pada waktu petang dan pagi.” (QS. Al-Ghafir:55)

Al-Ibkaar adalah awal siang.
Al’Asyiyyu adalah akhir siang.
Sehingga waktu berdzikir itu setelah subuh dan setelah ashar. Demikian nukilan dengan ringkas dari Al-Wabilushshoyyib, hal 200.

Begitupula disana ada dzikir-dzikir yang dibaca di malam hari. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu’alaihi wasallam,

من قرأ بالآيتين من آخر سورة البقرة في ليلة كفتاه

Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir surah Al-Baqarah di malam hari niscaya keduanya akan mencukupinya.” (HR. Bukhari 4008 dan Muslim 807)

Suatu yang diketahui bahwa malam itu dimulai dari maghrib dan berakhir dengan terbitnya fajar. Maka sepantasnya bagi seorang muslim untuk bersemangat melaksanakan dzikir yang sudah ditetapkan waktunya, agar dilakukan tepat pada waktunya.

Namun bila terlewatkan dzikir pagi petang apakah perlu mengqadha nya?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab, “Adapun mengganti dzikir yang terlupakan maka aku berharap ia tetap mendapatkan pahalanya.”

(Sumber: https://islamqa.info/ar/22765)

Fatwa Samahatusy Syaikh Ibnu Baz rahimahullah

Pertanyaan:
Apakah dzikir pagi dan sore dilakukan sebelum shalat ataukah sesudah shalat?

Jawaban:
Perkara ini memiliki kelonggaran, boleh sebelum shalat atau sesudah shalat.
Jika ia berdzikir sebelum matahari tenggelam di waktu Ashar, ini baik. Atau ia berdzikir setelah matahari tenggelam juga tak masalah. Allah Ta’ala berfirman,

فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ

“Maka bertasbihlah kepada Allah pada petang hari dan pada pagi hari (waktu subuh)” (QS. Ar-Rum:17)

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu sebelum matahari terbit dan sebelum terbenam.” (QS. Qaf:39)

Maksudnya adalah bacaan tasbih, tahlil dan seluruh dzikir (pagi petang) yang di syariatkan hendaknya diucapkan di penghujung siang artinya bisa di awal malam, inilah dzikir petang.
Sementara untuk dzikir pagi di baca saat permulaan siang, sebelum subuh, setelah subuh ataupun setelah terbit matahari maka seluruhnya boleh, walhamdulillah
(Sumber: www.binbaz.org.sa

***
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Wanitasalihah.com
Artikel wanitasalihah.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.