Haruskah Suami Menerima Gugatan Cerai Istri?
Pertanyaan: Jika terjadi sesuatu yang mendorong seorang istri untuk mengajukan khulu’ (gugatan cerai) dan dia telah mengangkat perkaranya kepada hakim syar’i , maka apakah suami wajib mengabulkan tuntutannya dan menceraikannya? Jawab: Mayoritas ulama berpendapat bahwa suami tidak wajib menerima gugatan cerai istrinya, akan tetapi sifatnya hanya dianjurkan saja untuk menerima gugatan cerai tersebut dan menerima … Continue reading Haruskah Suami Menerima Gugatan Cerai Istri?
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed