Meninggal dalam Posisi Tidak Menghadap Kiblat Fatwa Syaikh Ibnu Baz Pertanyaan : Sebagian pasien muslim ada yang meninggal dalam posisi tidak menghadap kiblat karena posisi ranjangnya di rumah sakit memang tidak menghadap kiblat. Jawaban Syaikh Ibnu Baz: Itu tidak masalah. Yang sesuai sunnah (tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), hendaknya menjelang wafatnya seseorang, tubuhnya diposisikan ke arah kiblat kalau memang itu bisa dilakukan. Kalau tidak bisa, tidak masalah. (Majmu’ Fatawa, 9:440) ** Penerjemah: Tim Penerjemah WanitaSalihah.Com Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits Artikel WanitaSalihah.Com December 21, 2014 by WanitaSalihah 0 comments 5644 viewson Adab, Aklak, dan Doa Share this post Facebook Twitter Google plus Pinterest Linkedin Mail this article Print this article Tags: Khusnuk Khatimah, Meninggal Next: Masjid Apakah yang Pertama Kali Dibangun? Previous: Enggak Enakan (Pekewuh) itu “Penyakit”