Haruskah Wanita Memakai Jilbab Ketika Membaca Al Qur’an? Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid hafidzahullah Pertanyaan: Apa yang seharusnya kami lakukan sebelum membaca Al Qur’an? Apakah diwajibakan bagi wanita memakai hijab sempurna tatkala membaca Al Qur’an? Jawaban: Alhamdulillah, Tidak diwajibkan bagi wanita memakai hijab ketika membaca Al Qur’an. Dengan alasan karena tidak adanya dalil yang menunjukkan kewajiban tersebut. Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan, “Tatkala membaca Al Qur’an tidak disyaratkan harus menutup kepala.” (Fatawa Ibni’Ustaimin, 1/420) Syaikh Ibnu’Ustaimin juga pernah menegaskan hal serupa tatkala membahas permasalahan sujud tilawah, “Sujud tilawah dilakukan ketika sedang membaca Al Qur’an. Tidak mengapa sujud dalam kondisi apapun walaupun dengan kepala yang terbuka dan kedaan lainnya. Karena sujud tilawah tidak memiliki hukum yang sama dengan shalat. (Al Fatawa Al Jami’ah Lil Marati Al Muslimah, 1/249). (Sumber: https://islamqa.info/ar/8950) Fatwa Asy Syabakah Al Islamiyyah Pertanyaan: Apakah diwajibakan bagi wanita untuk meletakkan hijab diatas kepalanya ketika tengan membaca Al Qur’an di dalam rumah? Jawaban: Alhamdulillah washshaltu wassalamu ala Rasulillah wa ala aalihi washahbih ammaba’d, Diperbolehkan bagi wanita membaca Al Qur’an tanpa memakai hijab diatas kepalanya. Dikarenakan tidak adanya dalil baik Al Qur’an atapun As Sunnah yang memerintahkan agar wanita menutup kepalanya ketika membaca Al Qur’an. Meskipun menutup kepala dengan jilbab termasuk menjaga kesempurnaan adab kepada Kitabullah maka diharapkan baginya pahala atas perbuatan tersebut-insyaallah-. Allah Ta’ala berfirman, ذَٰلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32) Diriwayatkan dari Anas bin Malik, jika beliau hendak membahas sebuah hadits Nabi shallallahu’alaihi wasallam beliau memakai pakaian terbagus, memakai minyak wangi terbaik yang beliau miliki dan beliau duduk dengan posisi duduk paling sempurna sehingga beliau memiliki ketenangan dan wibawa. (Sumber: www.islamweb.net) Namun perlu diperhatikan bagi saudari-saudariku yang hendak membaca Al Qur’an di tempat umum atau tempat lain yang terdapat laki-laki yang bukan mahram atau dikhawatirkan akan ada laki-laki yang melihat maka menutup aurat dengan sempurna adalah sebuah kewajiban. Sebagaimana hal ini bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Wallahua’lam. *** Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Wanitasalihah.com artikel wanitasalihah.com February 1, 2016 by WanitaSalihah.Com 0 comments 17425 viewson Adab, Aklak, dan Doa Share this post Facebook Twitter Google plus Pinterest Linkedin Mail this article Print this article Tags: Membaca Al Qur'an dengan aurat terbuka, Membaca Al Quran, Membaca Al Quran tanpa Jilbab Next: Nasihat Syaikh Asy Syinqithy Kepada Para Editor Video/Audio Ceramah Previous: Waktu-waktu Disunnahkan Menggosok Gigi