Berenang Saat Puasa June 15, 2016 by WanitaSalihah.Com 0 comments 3792 viewson Ramadhan dan Ied Fatwa Al Allamah Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum berenang di dalam air bagi orang yang berpuasa? Jawaban: Tidak mengapa bagi orang yang berpuasa menyelam ke dalam air atau ia berenang di dalamnya. Karena berenang bukan pembatal puasa. Hukum asalnya boleh dilakukan sampai ada dalil yang menyatakan hukumnya makruh atau haram. Sementara disana …