Kupas Tuntas Tanda Haid Telah Berhenti Haid wanita dimulai dengan keluarnya darah haid baik berupa bercak ataupun darah kental dan diakhiri dengan tanda suci haid. Jika telah muncul tanda suci, wanita tersebut berkewajiban melaksanakan shalat, puasa dan perintah agama lainnya. Apa saja tanda suci haid? Para ulama menegaskan bahwa tanda suci haid ada dua: Jufuf (kering)Yaitu jika diletakkan kain atau kapas di kemaluan wanita tidak akan dijumpai darah. Kapas tetap kering dan bersih. (Shahih Fiqh Sunnah 1/207, Syarh Mumti’ 1/433, Mukhtashar Khaliil, 2/502) Qashshatul Baidha. Apa itu qashshatul baidha? أن يخرج من فرج المرأة ماء كالجير فالقصة من القص وهو الجير لأنها ماء يشبهه وقيل يشبه العجين وقيل شيء كالخيط الأبيض وروى ابن القاسم كالبول وعلي كالمني قال بعضهم : يحتمل اختلافها باعتبار النساء وأسنانهن والفصول والبلدان إلا أن الذي يذكره بعض النساء يشبه المني Yaitu cairan putih seperti kapur yang keluar dari kemaluan wanita. Ada yang berpendapat qashshah itu mirip adonan (tepung). Pendapat lain mengatakan qashshah adalah cairan seperti benang putih. Diriwayatkan dari Ibnul Qasim bahwa qashshah seperti halnya kencing, dan diriwayatkan dari Ali, cairan itu seperti mani. Sebagian ulama Malikiyyah menjelaskan bahwa bisa jadi cirinya berbeda, melihat kondisi tiap wanita dan usianya, iklim cuaca dan lingkungan tempat tinggal. Hanya saja, disebutkan sebagian wanita bahwa qashshah itu cairan mirip mani. (Syarh Mukhtashar Khalil, 2/502) Lalu tanda suci mana yang harus dipakai? Pada umumnya tanda seorang wanita telah selesai dari haid dengan keluarnya cairan putih (qashshatul baidha). Kecuali jika kebiasaaanya tidak keluar cairan putih, maka yang menjadi acuan adalah al-Jufuf (kering). Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Alqamah, beliau berkata, Dahulu ada beberapa wanita menemui ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu’anha dengan membawa kapas yang terdapat cairan kekuningan (shufrah) yang berasal dari darah haid. Mereka bertanya tentang hukum shalat tatkala keluar cairan tersebut, Beliau radhiyallahu’anha menjawab, لا تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ الْقَصَّةَ الْبَيْضَاءَ تُرِيدُ بِذَلِكَ الطُّهْرَ مِنَ الْحَيْضَةِ. “Janganlah kalian tergesa-gesa (suci) sampai kalian melihat qashshatul baidha’ (cairan putih) sebagai tanda suci dari haid.” (HR. Abu Dawud 307, An Nasai 1/186, Ibnu Majah 647) Wanita yang tidak mengalami keluarnya cairan putih tatkala haid berhenti, maka tanda sucinya dengan jufuf. Keterangan ini dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Dimana beliau mengatakan, “Suatu yang diketahui oleh para wanita adalah keluarnya cairan putih ketika haid telah berhenti. Akan tetapi sebagian wanita tidak keluar cairan ini maka tatkala itu ia tetap dalam kondisi haid karena tidak melihat cairan putih. Dan tanda suci wanita tersebut dengan cara meletakkan kapas putih di kemaluannya sementara kapas tidak berubah (tetap kering dan bersih).” (Syarhul Mumti’ 1/433) Tanda suci wanita tergantung kebiasaannya Madzab Malikiyyah merinci kebiasaan suci dengan jufuf dan cairan putih pada diri seorang wanita dengan penjelasan yang gamblang, walhamdulillah. Al Khurasyi berkata, أن القصة أبلغ أي أقطع للشك وأحصل لليقين في الطهر من الجفوف لأنه لا يوجد بعدها دم ، والجفوف قد يوجد بعده وأبلغية القصة لا تتقيد عند ابن القاسم بمعتادتها فقط بل هي أبلغ من الجفوف لمعتادتها ولمعتادتهما ولمعتادة الجفوف فقط لكن إذا رأت معتادة القصة فقط أو مع الجفوف الجفوف فتنتظر القصة لآخر الوقت المختار Tanda suci dengan cairan putih lebih menghilangkan keraguan dan lebih meyakinkan bahwa itu telah suci dari pada tanda jufuf. Karena jika telah keluar cairan putih, tidak akan keluar darah lagi. Adapun tanda suci jufuf terkadang masih keluar darah setelah tanda tersebut muncul. Ibnul Qasim berpendapat kepastian tanda suci dengan cairan putih tidak perlu diragukan lagi bagi seorang wanita yang memiliki kebiasaan suci dengan cairan putih. Bahkan tanda ini lebih meyakinkan dari pada jufuf bagi wanita yang memiliki kebiasaan tanda suci dengan cairan putih saja, atau wanita yang memiliki kebiasaan suci dengan cairan putih sekaligus jufuf atau wanita dengan kebiasaan suci dengan jufuf saja. Akan tetapi jika wanita yang memiliki kebiasaan suci dengan cairan putih saja atau kedua-duanya (suci dengan cairan putih dan jufuf) melihat tanda jufuf, maka hendaknya dia menunggu cairan putih keluar sampai akhir waktu terpilih (yang mnjadi kebiasaannya). (Syarh Mukhtashar Khaliil 2/502) Dari penjelasan ulama malikiyyah diatas dapat kita simpulkan sebagai berikut: Jika wanita dengan kebiasaan suci dengan cairan putih lalu mendapati tanda jufuf maka dia harus menunggu sampai keluar cairan putih sampai waktu terpilih yaitu sampai satu hari misalnya. Batas waktu satu hari ini merupakan pendapat Ibnu Utsaimin dan Ibnu Qudamah rahimahullah. Beliau rahimahullah menegaskan, فعلى هذا لا يكون انقطاع الدم أقل من يوم طهرا “Dengan demikian, terputusnya darah selama kurang dari sehari tidaklah dianggap sebagai suci. (Al Mughni, 1/399) Jika wanita dengan kebiasaan suci dengan jufuf lalu mendapati cairan putih maka tidak perlu menunggu jufuf. Namun jika pertama kali yang di lihat tanda jufuf maka tidak perlu menunggu cairan putih. Jika wanita yang memiliki kebiasaan suci dengan kedua tanda tersebut lalu mendapati tanda jufuf keluar maka dia harus menunggu cairan putih sampai batas waktu terpilih seperti poin 1. Namun jika yang nampak pertama kali tanda cairan putih maka tidak perlu menunggu jufuf. Baca: Berdosakah Seorang Wanita Jika Salah Menentukan Waktu Berhenti Haid Bagaimana tanda berhenti dari nifas? Saudariku, tanda suci wanita haid juga berlaku bagi wanita nifas. Tidak ada perbedaan. Imam Syaukani berkata dalam Nailul Authar (1/286), “Para ulama telah sepakat bahwasanya hukum nifas sama dengan haid dalam perkara yang dibolehkan, perkara yang dilarang, yang dibenci serta yang dianjurkan.” (Shahih Fiqh Sunnah, 1/216). Wallahua’lam وصلى الله على نبينامحمدوعلى آله واصحابه ومن تبعهم بإحسان الى يوم الدين Penyusun: Ummu Fatimah Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits Artikel WanitaSalihah.Com Maraji’: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik Kamal, Makatabah Taufiqiyyah. Asyarhul Mumti’Ala Zaadil Mustaqni’, Muhammad Shalih Al Utsaimin, Muassasah Aasam Riyadh. http://islamport.com/d/2/mlk/1/19/647.html November 6, 2015 by WanitaSalihah 69 comments 101935 viewson Fiqih, Ruang Wanita Share this post Facebook Twitter Google plus Pinterest Linkedin Mail this article Print this article Tags: bingung haid sudah selesai apa belum, cara mengetahui apakah haid sudah selesai, haid, kapan haid selesai, tanda haid sudah berhenti, tanda haid sudah selesai, tanda haid sudahbersih Next: Anakku, Ingatlah Selalu Pesan Nabimu… Previous: Faktor-Faktor Pendukung dalam Menghafal Al Quran
alice 16 May , 2016 at 3:41 pm assalamualaikum ustad “Yaitu cairan putih seperti kapur yang keluar dari kemaluan wanita. Ada yang berpendapat qashshah itu mirip adonan (tepung). Pendapat lain mengatakan qashshah adalah cairan seperti benang putih.” nah kalau dicek dengan kapas putih sudah keluar cairan putih tp masih ada sedikit sekali warna kuning mudanya bagaimana hukumnya? apakah sudah bisa mandi wajib? terimakasih Reply
WanitaSalihah.Com 16 May , 2016 at 10:29 pm Wa’alaikumussalam, Insyaallah sudah suci. Yang kami tahu adonan tepung itu juga tidak putih seperti cat tembok tapi ya seperti tepung(agak buram sedikit). Allahua’lam Reply
Rani 14 June , 2016 at 10:18 am kalau pada cairan putih tersebut tetap ada warna kuningnya tetapi tidak sedikit (kira2 perbandingan warnanya 50:50) apakah sudah suci juga? syukran Reply
WanitaSalihah.Com 14 June , 2016 at 10:50 am Cairan putih yang menjadi tanda haid itu seperti adonan tepung atau mani atau kencing. Silakan Ukhti pilih yang mana. Reply
Rani 14 June , 2016 at 11:04 am saya memiliki kebiasaan keluar cairan putih seperti tepung. namun pada haid kali ini yang keluar cairan putih seperti biasa tetapi ada cairan warna kuning tua (kira2 setengah bagian berwarna putih setengah bagian lain berwarna kuning tua, agak mendekati warna coklat). makanya saya bingung apakah sebenarnya saya sudah suci atau belum. sebaiknya saya tetap menunggu cairan putih atau mulai mandi wajib? karena setelah keluar cairan tsb setelah saya cek lagi beberapa kali yang keluar warnanya kuning keruh dan kapas bersih. apakah sebenarnya saya sudah suci atau belum? syukran
WanitaSalihah.Com 14 June , 2016 at 12:40 pm Terkadang cairan putih sudah keluar lebih dahulu tanpa sepengetahuan wanita haid tersebut, lalu keluar lendir kkuningan. Karena telat mengecek jadilah lendir putih tadi tertumpuk sama lendir kuning. Jika kasus Ukhti seperti ini insyaallah sudah suci. Karena lendir kuning yang keluar setelah cairan putih keluar bukan lagi darah haid. Wallahuta’ala A’lam
sari 7 June , 2016 at 6:33 am Assalamu’alaikum.. Kebiasaan haid saya 6-7 hari sudah keluar qashash dan saya memastikannya dengan jufuf. Namun kali ini berbeda.. Pada hari ke 7 saya msh keluar darah tp cuma sekali waktu saja. Hari kedelapan (kemarin) saya mandi wajib dan berpuasa karena saya lakukan jufuf sudah bersih dan kering.. Namun malam harinya saya keluar flek kecoklatan.. Apa kah saya masih dihitung haid atau sudah suci.. Bagaimana puasa saya di hari pertama.. Sah atau batal.. Dan jika saya ingin berpuasa di hari selanjutnya apakah boleh? Reply
sari 7 June , 2016 at 10:40 am Assalamu’alaikum.. Kebiasaan haid saya 6-7 hari sudah keluar qashash dan saya memastikannya dengan jufuf. Namun kali ini berbeda.. Pada hari ke 7 saya msh keluar darah tp cuma sekali waktu saja. Hari kedelapan (kemarin) saya mandi wajib dan berpuasa karena saya lakukan jufuf sudah bersih dan kering.. Namun malam harinya saya keluar flek kecoklatan.. Apa kah saya masih dihitung haid atau sudah suci.. Bagaimana puasa saya di hari pertama.. Sah atau batal.. Dan jika saya ingin berpuasa di hari selanjutnya apakah boleh? Reply
Redaksi WanitaSalihah.Com 11 June , 2016 at 6:58 am @ Sari Wa’alaykumussalam. Itu masih masa haid. Wallahu a’lam. Reply
Fany 11 June , 2016 at 9:05 pm Saya haid mulai tgl 29 mei dan suci tgl 7 juni. Namun tgl 11 juni keluar lagi flek kecoklatan. Padahal pada tgl 6 juni darah sudah tidak keluar lagi dan saya mengecek dengan kapas sudah bersih. Apakah flek tersebut darah haid atau bukan? Dari tgl 7 juni saya mulai puasa apakah puasa saya sah dlam kondisi suci? Terimakasih Reply
WanitaSalihah.Com 11 June , 2016 at 11:37 pm Flek tgl11 juni bukan haid. Karena Ukhti sudah yakin suci tgl 6 juni. Dan flek coklat yang keluar setelah keluar tanda suci tidak lagi dianggap sebagai haid sebagaimana hadis Ummu Athiyah. Reply
putri 13 June , 2016 at 8:31 pm . Assalamu alaikum.. . Saya Putri mau nanya,,,biasanya masa haid saya 4-5hr tapi suka tambah 2 hari untuk memastikan… . Kali ini saya menghitung haid sampe hari ke-6 dihari hari ke-4 & 5 sdh tidak kluar darah…pas hari ke-6 saya mandi wajib tapi mlm nya kluar flek cokelat sdkt skli…apa itu msh darah haid atau bgmna yah??? . Terima kasih…wassalam Reply
WanitaSalihah.Com 14 June , 2016 at 10:48 am Wa’alaikumussalam, Maaf Ukhti, apa maksud dengan kalimat Anda, “Tapi suka menambahkan 2 hari untuk memastikan? ” Haid itu ada batasannya. Apa batasannya? Batasannya ada tidaknya darah. Dan flek yang bersambung dengan darah itu termasuk darah haid. Jadi kita tidak boleh menambahkan masa haid padahal sudah bersih. Dan kita juga tidak boleh mempercepat masa haid sementara masih keluar darah/flek. Reply
via 26 June , 2016 at 5:13 pm Assalamu’alaikum Sy pny kebiasaan haid hari 1-4 kluar darah merah, hari 5, 6 biasanya cm flek dan cairan kuning trus hari 7-9 biasanya sdh kering smp hari 10 baru kluar cairan putih. Semisal sy mandi wajib pd hari ke 6 krn merasa sdh kering dan sy yakin tdk kluar darah merah lg,trus pd hari 7 sy puasa tp trnyata kluar cairan kuning sedikit. Apakah puasa sy sah? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamu’alaikum Reply
WanitaSalihah.Com 28 June , 2016 at 7:28 am Wa’alaikumussalam, Kami hanya menasehati sebagaimana nasehat Ibunda kaum mukminin’Aisyah radhiyallahu’anha, “Janganlah kalian tergesa-gesa (suci) sehingga kalian melihat cairan putih.” Reply
Ayu 27 June , 2016 at 7:59 am Assalamualaikum. Saya masih bingung dengan waktu pasti kapan haid itu berhenti. Untuk flek coklat yang muncul di pembalut saya biasanya tampak hingga hari ke 8 saya haid. Dan setelah itu, yang muncul noda kekuningan dan keruh. Untuk noda kuning/keruh itu, apa termasuk haid juga? Soalnya saya pernah baca artikel yang menyebutkan hadits tentang “Tidak mengganggap warna kekuningan itu sebagai haid”. Mohon penjelasannya. Berdasar kebiasaan, lendir putih saya muncul di hari ke sebelas atau selebihnya, sedangkan flek coklat saya sudah selesai di hari ke 8. Di hari ke 9 dan 10 dan seterusnya, yang sering muncul adalah warna kekuningan. Mohon dibantu. Katanya kan, yang pasti tanda berhentinya haid itu adalah adanya lendir atau sudah berlangsung lebih dari 15 hari. Makanya untuk cari aman, saya menunggu sampai lendir tersebut muncul (hari ke 11). Tapi saya dilanda keraguan karena melewatkan ibadah di hari ke 9 dan 10, hanya karena keberadaan noda kuning yang saya masih bingung hukumnya bagaimana. Mohon bantuannya. Terimakasih banyak. Reply
WanitaSalihah.Com 28 June , 2016 at 7:37 am Wa’alaikumussalam, Masalah haid yang menimpa wanita memang menjadi lahan empuk bagi setan untuk memberi rasa was-was kepada kaum hawa. Kita berlindung kepada Allah dari kejelekan was was yang tersembunyi. Ukhti, noda coklat, kuning yang bersambung deng darah haid termasuk haid. Bersabarlah hingga cairan putih keluar setelah itu mandi. Itulah pesan ibunda kita Aisyah radhiyallahu’anha. Reply
kim 27 June , 2016 at 12:28 pm assalamu’alaikum saya punya kebiasaan haid hari ke 1-4 keluar darah merah, hari ke 5-6 cuma flek coklat dan cairan kuning, hari ke 7-9 biasanya sudah kering sampai hari ke 10 keluar lendir putih. semisal saya mandi wajib hari ke 6 karena saya merasa sudah kering dan biasanya tidak keluar darah lagi, terus hari ke 7 saya puasa, tetapi ternyata keluar cairan kuning sedikit, apakah puasa saya sah? terus bagaimana seharusnya saya menentukan masa suci sementara saya mengalami jufuf sekaligus keluar cairan putih dalam selang waktu yang agak lama (3 hari)? ini membingungkan saya. mohon penjelasannya. terima kasih sebelumnya. wassalamu’alaikum. Reply
WanitaSalihah.Com 28 June , 2016 at 7:39 am Wa’alaikumussalam, Kami hanya menasehati sebagaimana nasehat Ibunda kaum mukminin’Aisyah radhiyallahu’anha, “Janganlah kalian tergesa-gesa (suci) sehingga kalian melihat cairan putih.” Reply
Fadh 27 June , 2016 at 5:57 pm Saya telah mandi suci pd jam 11 pagi, tapi ketika maghrib saya melihat noda berwarna coklat muda sekali. Apakah sy harus mandi suci lagi? Reply
WanitaSalihah.Com 28 June , 2016 at 7:41 am Apakah sebelum mandi Ukhti sudah melihat cairan putih keluar? Jika iya. Ukhti tak perlu pedulikan cairan coklat dan kuning setelah keluar cairan putih. Karena itu bukan lagi darah haid. Reply
wwd 4 August , 2016 at 3:48 pm Assalamualaikum.. Saya hari ke 7 udah keluar cairan putih sejenis lendir, tapi sesudah itu masih ada flek kuning.. Itu gimana? Apakah saya masih haid? Reply
WanitaSalihah.Com 6 August , 2016 at 6:15 pm Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh Jawaban pertanyaan Ukhti ada di artikel berikut insyaallah: https://wanitasalihah.com/kupas-tuntas-hukum-flek-coklat-ketika-haid/ Reply
hamba allah 13 August , 2016 at 7:56 am Jika kita tidak tahu atau lupa cairan yang dikeluarkan setelah haid kuning atau putih lalu kita menganggapnya suci maka kita mandi namun beberapa jam kemudian kita tidak solat karena keluar cairan kecoklatan. Apa kita harus mandi wajib lagi? Reply
WanitaSalihah.Com 2 September , 2016 at 4:54 pm Tidak tahu atau lupa? Ukhti, tidak tahu obatnya dengan mengetahui, belajar, memahami dan mengilmui. Jika kita sudah tahu tanda suci seperti apa maka kita amalkan. Dengan ilmu seseorang bisa yakin atas pilihannya. Dengan ilmu seorang wanita tidak gampang bingung. Dengan ilmu seorang wanita tidak mudah dihantui rasa was-was. Dengan ilmu seseorang beramal diatas keyakinan. Nah, jika kita sudah yakin teentang tanda suci haid jangan biarkan flek coklat membuat Ukhti menjadi ragu-ragu. Karena jika sudah yakin suci,flek coklat yang keluar setelah tanda suci BUKAN darah haid. Reply
nevy 12 September , 2016 at 4:15 pm Assalamu’alaikum saya mau bertanya,biasanya masa haid saya 4-6 hari tapi di minggu ini saya mengalami siklus haid cuman 4 hari (yg 1 harinya tanggal 11 sdh bersih)tapi waktu pagi tgl 12 keluar flek coklat sedikit tapi saya sdh mandi wajib pada pagi itu apakah itu tindakan yg benar apa tidak?.terus siangnya keluar darah warna merah segar apakah itu merupakan darah haid apa bukan? Reply
WanitaSalihah.Com 1 October , 2016 at 8:25 am Wa’alaikumussalam, Suci haid ada tandanya Ukhti. Jika sudah keluar salah satu dari kedua tanda tersebut, Ukhti telah suci. Reply
Sitti Musafirah 17 October , 2016 at 10:30 pm Assalamualaikum wr wb Saya ibu menjelang masa menopouse, sudah beberapa bulan ini haidh saya hanya keluar seperti flek coklat tetapi hanya sekali saja, misalnya waktu ashar, jadi saya tidak melakukan sholat ashar krn saya angap itu adalah haidh, tetapi sampai masuk waktu isya, flek itu sdh tidak ada lagi, apakah itu termasuk haidh atau bukan? Dan kalau bukan termasuk haidh, apakah saya bisa melakukan sholat tanoa mandi bersih. Mohon penjelasannya Reply
WanitaSalihah.Com 28 October , 2016 at 9:26 am Wa’alaikumussalam warahmatullah, Flek coklat teranggap sebagai haid bila memenuhi syarat: ~Bersambung dengan darah haid ~Keluar di masa haid Jika flek tsb keluar “sendirian” tidak ada darah yang mengikutinya dan keluar bukan di masa haid maka flek tsb dianggap sebagai istihadhah. Ibu tidak perlu mandi wajib tapi cukup dibersihkan layaknya kencing. Dan berwudhu setiap kali shalat. Reply
nina 25 November , 2016 at 9:25 pm assalamu’alaikum hari kemarin sore saya sudah tidak keluar darah haid bersih hingga pagi kemudian saya bersuci kemudian ketika menjelang waktu maghrib saya melihat ternyta msih ada flek coklat, saya jadi ragu2 apakah itu darah haid atau bukan namn saya teruskn untk sholat magrib mskpn sya ragu2. & sayapun bru mengtahui dr artikel ini bahwa untk mngtahui darah haid sdh berhnti atau blm dngn mlihat keluarnya cairan putih. bagaimana itu hukumnya ketika sya ragu2 bhwa saya tlah suci atau blm namn sya ttap mnjlnkn sholat? mhn bntuan penjlasnnya.. terimakasih Reply
Ummu hanny 4 December , 2016 at 4:22 am Bismillah.. Afwan ukhty kapan waktu2 untuk mengecek masa suci.misalnya apakah setiap waktu shubuh dan ashar atau tergantung waktu awal keluarnya darah haid?misalnya saya keluar darah haid waktu ashar maka akan mengecek beres atau belum di waktu ashar lagi di hari – hari menjelang berakhirnya haid.syukron Reply
WanitaSalihah.Com 9 December , 2016 at 4:09 pm Untuk memastikan tanda suci haid bisa dilakukan setiap saat Ukhti. Lebih sering tentu lebih baik. Karena jika tidak rutin dilakukan pengecekan dikhawatirkan tanda suci sudah keluar sementara kita tak menyadarinya. Reply
aisyah 16 January , 2017 at 1:06 pm bismillah, assalamu’alaikum ustadzah apakah lendir yg berwarna kekuningan (tp tdk terlalu keruh tp cukup untuk membedakan warna kapas yg terkena lendir dan tidak) itu masih termasuk haid? soalnya lendir sy biasanya berwarna bening tp ketika di kapas dia berwarna kekuningan, dan setelah itu keluar flek yg dibarengi dgn lendir kekuningan tadi. apakah masih termasuk darah haid? syukron wa jaazakillahu khayr Reply
WanitaSalihah.Com 18 January , 2017 at 9:22 am Wa’alaikumussalam.. Lendir kuning yang keluar dimasa haid sebelum tanda suci maka termasuk haid. Lendir kuning yang keluar setelah tanda suci maka bukan termasuk haid. Tanda sucinya apa? Lendir putih ada yang mengatakan spt mani, atau adonan tepung atau seperti kencing. Allahua’lam Reply
Dndra 2 August , 2021 at 10:18 pm Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh,saya ingin bertanya saat saya mengusapkan kapas cairan tersebut berwarna kucing kecoklatan,tpi saat saya usap cairan tersebut tanpa menggunakan kapas cairan itu seperti warna putih yg agak keruh. Apakah cairan tersebut adalah qashash al baida? Mohon dijawab🙏 Reply
WanitaSalihah 10 November , 2021 at 10:48 am wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Diusap menggunakan kapas, ukhti. Kalau masih kecoklatan, berarti belum bersih. Barakallahu fikum Reply
Ita 17 January , 2017 at 5:15 pm Assalamu’alaikum Sy biasanya haid sekitar 2-3 hari .. tp setelah itu flek coklat sedikit2 kurang lebih sekitar 2 hari lalu tidak keluar darah sama sekali. Tp waktu dicek dgn kapas masih ada noda2 coklat .. lalu sy sudah harus bersuci atau blm? Trims Reply
WanitaSalihah.Com 18 January , 2017 at 9:24 am Wa’alaikumussalam, Saran kami, silahkan Ukhti baca baik2 artikel tentang haid di web ini. Reply
dillah 17 January , 2017 at 11:16 pm Assalamu’alaikum Ukhti saya ingin bertanya, hari2 akhir haid saya sering menemukan tanda putih tetapi ada sedikit sekali warna kekuningan, saya terkadang bingung, jadi saya menunggu sampai warnanya putih/ bening, nah yang ingin saya tanyakan kapan tepatnya saya benar2 suci dan bisa mandi wajib? Apakah dimulai saya melihat tanda putih walau ada sedikit sekali kuning, atau saya tunggu hingga saya menemukan tanda benar2 putih/ bening. Terima kasih. Reply
WanitaSalihah.Com 18 January , 2017 at 9:27 am Wa’alaikumussalam.. Ada sedikit kuning tapi ada yang putih kan? Jika sudah ada cairan putih insyaallah sudah suci. Walaupun 1 menit kemudian ada lendir kuning. Dan lendir kuning ini tidak dianggap sebagai haid berdasarkan hadis Ummu Athiyah radhiyallahu’anha. Allahua’lam Reply
aidhi 17 January , 2017 at 11:29 pm 1.Ukhti bagaimana jika saya mulai haid di awal atau pertengahan waktu shalat ashar (misalkan), apakah saya harus mengqodho shalat asar tersbut atau tidak? 2. Bagaimana jika saya selesai haid di akhir waktu shalat (sudah mepet habis waktu shalatnya) contoh diwaktu akhir magrib akan masuk waktu isya,lalu saya mandi, apakah saya harus mengqodho shalat magrib tersebut? Terima kasih. Reply
WanitaSalihah.Com 18 January , 2017 at 9:33 am 1. Jika menunda shalat karena udzur yang syari bukan karena menyepelekan shalat maka tidak perlu mengqadha. Walaupun yang lebih baik mengqadhanya. Ini merupakan pendapat Syaikh Ibnu Baz. 2. Sebaiknya diqadha. Karena waktu shalat maghrib itu sama dengan waktu shalat isya bagi orang yang memiliki udzuur seperti musafir, wanita haid. Allahua’lam Reply
Insyirah 18 January , 2017 at 5:01 pm Assalamualaikum, saya nk tanya. Saya perasan saya keluar cecair putih yang bercampur warna kuning. Kemudian, saya lihat hari keesokannya keluar warna coklat(kering) dan dia berbau darah. Adakah saya masih dikira haid setelah keluar warna coklat atau sudah suci? Reply
Insyirah 18 January , 2017 at 5:12 pm Bisa terangkan ayat ni? ‘Jika wanita dengan kebiasaan suci dengan jufuf lalu mendapati cairan putih maka tidak perlu menunggu jufuf. Namun jika pertama kali yang di lihat tanda jufuf maka tidak perlu menunggu cairan putih.’ Reply
Tolong Bantu Saya 20 February , 2017 at 5:57 pm Assalamu’alaikum,saya ingin tanya,bagaimana jika darah sudah sedikit dan mungkin sdh berhenti tetapi sorenya muncul flek kecoklatan,apakah itu termasuk suci atau tidak ? Reply
WanitaSalihah.Com 3 March , 2017 at 7:08 am Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.. Suci haid dengan keluarnya cairan putih. Keluarnya darah haid walaupun itu sedikiit sekali tetap dihukumi sebagai haid sampai keluar cairan putih. Wallahua’lam. Reply
muti 21 February , 2017 at 10:22 am Assalamualaikum Ana mau tanya,kemarin saat ana haid…setelah haid berhenti, paginya ana mandi wajib,ana tunggu sampai sore tapi g keluar darah lagi.pas maghrib ana cek juga bersih akhirnya ana sholat maghrib tapi ketika ana mau sholat isya ana cek keluar cairan kuning keruh agak putih tp tidak bau amis seperti darah haid.esok harinya jg ga keluar lagi…bagaimana ini?apakah cairan itu termasuk haid atau istihadah? apakah ana harus mandi lg?apakah ana dosa karna udah mulai sholat? mohon penjelasan untuk ana yg bingung.Syukron Reply
WanitaSalihah.Com 3 March , 2017 at 7:15 am Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh.. Subhanallah.. Ukhti jangan biarkan diri dihantui rasa was-was karena itu bentuk gangguan syaiton. Banyak2lah memohon perlindungan kepada Allah dari bisikan syaithon. Apakah kebiasaan Ukhti suci dari haid itu dengan jufuf (keringnya rahim)? Jika Ukhti sudah yakin suci dengan jufuf, ya sudah…yakini itu sebagai suci. Cairan kuning, coklat yang keluar setelah tanda suci bukan lagi disebut sebagai haid. Wallahua’lam Reply
Dita 12 May , 2017 at 8:43 pm Awalnya saya melihat lendir bening bercampur kecoklatan, tapi saya tunggu setengah jam kemudian keluar hanya cairan bening. Saya mandi, tapi dua jam kemudian muncul lagi banyak lendir kecoklatan di celana. Apakah saya sudah suci? Reply
Me 6 June , 2017 at 7:41 pm Bagaimana jika cairan kecoklatan bercampur dengan yang mirip keputihan. Dominan warna coklat. Reply
Fauziah 19 August , 2017 at 2:27 pm Assalamu’alaikum.. Maaf, saya ingin bertanya, apakah perhitungan hari suci itu dihitung dari keluarnya cairan putih atau jufuf, atau dihitung dari mandi wajib? trimakasih Reply
WanitaSalihah.Com 24 August , 2017 at 2:18 pm Wa’alaikumussalam Wanita yang telah suci haid hendaknya bersegera mandi wajib karena jika menunda nunda mandi ia akan menyia-nyiakan kewaJiban shalat. Jelas ini perbuatan dosa. Reply
Fauziah 24 August , 2017 at 3:08 pm berarti dihitung dari mandi wajibnya? bukan dari tanda awal kesucian? Reply
Ai 28 August , 2017 at 3:13 pm Saya biasanya tidak pernah muncul tanda putih jadi saya mandi terlebih dahulu ketika muncul cairan bening lalu kali ini ternyata muncul cairan putih. Apa saya harus mandi lagi? Reply
Fauziah 26 September , 2017 at 7:38 pm Maaf mau bertanya.. Apabila sudah didapati jufuf, lalu mandi wajib, namun kemudian didapati cairan putih beberapa saat setelah mandi, apakah wajib mengulangi mandi tersebut? terimakasih Reply
WanitaSalihah.Com 30 September , 2017 at 7:55 am Tidak perlu mengulangi mandi. Dengan catatan bila jufuf nya memang sdh sempurna. Reply
Nurul H 14 October , 2017 at 4:00 pm Assalamu’alaikum, saya mau bertanya kalau misalnya hari ini kita mengecek apakah kita telah suci atau tidak dan setelah mengecek melalui kapas dan yang tinggal itu cairan putih, lalu saya bersuci, tetapi hari ini ada sedikit keluar cairan kuning lalu saat ashar, saat buang air kecil bersamaan dengan air seni ikut juga cairan putih seperti lendir putih,pertanyaanya : apakah saya harus mandi wajib lagi ???, mohon dijawab karena ini membuat saya ragu, apakah cairan putih yang saya dapat dari kapas kemarin itu sudah menandakan bahwa saya telah suci dari haid ??? Reply
Mini 25 November , 2017 at 8:35 am Di hari ke5 dan ke6, saya mendapati keringnya darah (tidak ada darah lagi), tapi ketika dilekatkan tisu ke farji, tisu nya basah (seperti tisu terkena air). Kalo tisu dibiarkan mengering, warnanya kuning tipis seperti kencing. Apakah basahnya tisu dari cairan seperti air berwarna kuning tipis itu termasuk qashash al baida? Terima kasih.. Reply
Dita 12 December , 2017 at 10:31 am Maaf di situ disebutkan menunggu satu hari. Apakah 12 jam atau 24 jam? Bagaimana jika 13 jam kosong lalu keluar lagi flek? Apa diabaikan saja padahal bisa jadi tidak melihat jam dengan akurat Reply
lili 12 December , 2017 at 9:41 pm bagaimana kalau , kita tidak sedar yg ianya sudahpun keluar cecair putih (suci dari haid, tetapi kita tidak check pada waktu ini) selepas itu kita check pada ketika yg lain cecair kuning/keruh yg keluar ? Reply
Dndra 2 August , 2021 at 10:15 pm Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh,saya ingin bertanya saat saya mengusapkan kapas cairan tersebut berwarna kucing kecoklatan,tpi saat saya usap cairan tersebut tanpa menggunakan kapas cairan itu seperti warna putih yg agak keruh. Apakah cairan tersebut adalah qashash al baida? Mohon dijawab🙏 Reply
WanitaSalihah 10 November , 2021 at 10:49 am wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Diusap menggunakan kapas, ukhti. Kalau masih kecoklatan, berarti belum bersih. Barakallahu fikum Reply
Dndra 2 August , 2021 at 10:18 pm Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh,saya ingin bertanya saat saya mengusapkan kapas cairan tersebut berwarna kucing kecoklatan,tpi saat saya usap cairan tersebut tanpa menggunakan kapas cairan itu seperti warna putih yg agak keruh. Apakah cairan tersebut adalah qashash al baida? Mohon dijawab🙏 Reply
WanitaSalihah 10 November , 2021 at 10:48 am wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Diusap menggunakan kapas, ukhti. Kalau masih kecoklatan, berarti belum bersih. Barakallahu fikum Reply
Girl 6 August , 2021 at 10:24 am Bagaimana jika masih keluar darah dan tidak sedikit, lalu hari berikutnya keluar flek kecoklatan bersamaan dengan cairan putih yang hanya setitik dan juga kekuningan? Karena klo flek yang bersambung dengan haid maka dihukumi haid, tapi juga keluar bersamaan dengan cairan putih dan kuning dan masih keluar cairan kecoklatan. Setelah saya cek ternyata cairan kuning berasal dari darah bercampur dengan cairan putih. Bagaimana solusinya k? Reply
WanitaSalihah 10 November , 2021 at 10:44 am Flek maupun cairan kekuningan yamg bersambung dengan haid, dihukumi sebagai haid. Ukhti bisa menunggu sampai bersih. Barakallahu fikum Reply