Posts Tagged: Mayat perempuan di letakkan di kubur oleh laki-laki non mahram

Fatwa-fatwa Seputar Takziyah dan Mayit

Fatwa-fatwa Seputar Takziyah dan Mayit

Baju Hitam Baju Berkabung? Pertanyaan: Apakah diperbolehkan memakai pakaian hitam sebagai tanda rasa bela sungkawa atas kepergian seseorang terlebih bila dia pasangan suami/istri? Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih Al’Utsaimin rahimahullah: Pakaian hitam yang dipakai saat terjadi musibah merupakan syiar bathil, tidak ada dasarnya sama sekali. Yang disyariatkan bagi seseorang yang terkena musibah adalah mengucapkan, إنا