Kiat Menjaga Kesucian Muslimah


Kiat Menjaga Kesucian Muslimah :

1. Berhijab
Semua kata yang menunjukkan tertutupnya perempuan dari laki-laki non mahrom.
Contoh : tirai, jilbab, cadar, rumah

Allah Ta’ala berfirman :
“Dan tinggallah kalian di dalam rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berdandan sebagaimana dandan ala jahiliah terdahulu” (QS al Ahzab:33).

2. Dilarang berkumpulnya laki-laki dengan perempuan tanpa hijab (ikhtilat)

3. Dilarang berdua-duaan laki-laki dan perempuan (kholwat)

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janganlah salah seorang di antara kalian berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR. Ahmad dan lainnya)

4. Dilarang melemahlembutkan suara

Allah Ta’ala berfirman :
“Wahai istri-istri Nabi! Kamu tidak seperti perempuan-perempuan yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk (melemah lembutkan suara) berbicara sehingga bangkit nafsu orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS al Ahzab:32)

5. Dilarang seorang perempuan keluar rumah dengan minyak wangi

Dari Abu Musa al-Asy’ari bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Seorang wanita, siapapun dia, jika dia (keluar rumah dengan) memakai wangi-wangian, lalu melewati kaum laki-laki agar mereka mencium bau wanginya maka wanita itu adalah seorang pezina” (HR. an-Nasa’i dan lainnya)

6. Tidak keluar rumah, kecuali dengan mahromnya

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir melakukan safar (bepergian) selama satu hari satu malam yang tidak disertai mahramnya.” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita, kecuali jika bersama dengan mahram wanita tersebut.” Lalu seseorang pun berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, istriku keluar untuk berhaji; aku telah mendaftarkan diriku untuk berjihad pada perang ini atau itu.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kembalilah dan berhajilah bersama istrimu!” (HR. Bukhari dan Muslim)

7. Diharamkan menyentuh laki-laki non mahrom

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sungguh jika salah seorang dari kalian ditusuk kepalanya dengan jarum besi adalah lebih baik daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (Shahih, HR. al-Baihaqi dan al-Haitsami)

Atau hadits yang berbunyi: “Lebih baik memegang bara api yang panas dari pada menyentuh wanita yang bukan mahram.”

8. Menjaga Pandangan
Ketika mata dibiasakan melihat yang haram, maka yang halal akan hilang lezatnya.

Ustadz Ahmad Zainuddin,
dalam Dauroh Muslimah di Hang Islamic Centre Batam,11 Oktober 2014
_

Artikel WanitaSalihah.Com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.