Bekal Haji August 15, 2017 by Redaksi WanitaSalihah.Com 0 comments 3275 viewson Fiqih Perjalanan haji biasanya akan terkenang sepanjang hayat di benak seorang muslim yang telah menjalaninya. Apalagi untuk kaum muslimin yang negerinya jauh dari dua tanah suci. Lamanya perjalanan memakan waktu. Besarnya biaya juga tak mungkin dihindari. Bagi sebagian orang, mengumpulkan biaya berpuluh juta mungkin mudah saja. Namun bagi sebagian yang lain, ada perih getir untuk mewujudkan …
Miqat bagi Jamaah Indonesia (Umrah dan Haji) December 20, 2016 by Redaksi WanitaSalihah.Com 0 comments 3923 viewson Fiqih Perlu Anda ketahui bahwa miqat bagi jamaah haji atau umrah yang bertolak dari Indonesia adalah Yalamlam, atau lokasi yang sejajar dengannya, bukan Jeddah. Oleh sebab itu, jika Anda berangkat umrah dengan menggunakan pesawat terbang, maka tidak boleh Anda melewati miqat ini tanpa berihram. Anda harus berihram dari atas pesawat dengan bantuan informasi dari awak pesawat …
Miqat untuk Haji dan Umrah December 19, 2016 by Redaksi WanitaSalihah.Com 0 comments 3877 viewson Fiqih Orang yang hendak melaksanakan haji dan umrah harus memahami tentang miqat, karena miqat adalah salah satu syarat sah ibadah haji dan umrah. Miqat adalah ketentuan waktu dan tempat yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah. Miqat ada dua, yaitu: Miqat zamani. Miqat makani. A. Miqat zamani …
Menurut Syiah: Ziarah ke Kuburan Para Imam Lebih Utama Dari Haji ke Baitullah September 14, 2015 by Redaksi WanitaSalihah.Com 0 comments 5651 viewson Jalan Hidup Ulama-ulama Syiah berkeyakinan bahwa berhaji ke makam para imam lebih agung daripada menunaikan rukun Islam yang kelima (berhaji ke Baitullah). Ini merupakan bentuk berlebih-lebihan terhadap imam Ahlul Bait setelah mereka wafat. Para ulama Syiah membuat riwayat-riwayat palsu yang menyebutkan pahala yang seperti khayalan bagi orang muslim yang berziarah ke makam para imam. Dan banyaknya riwayat …
Bolehkan Menunda Haji Karena Menyusui? May 16, 2015 by WanitaSalihah 0 comments 3940 viewson Fiqih Fatwa Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Istriku belum menunaikan kewajiban haji sampai sekarang. Kami memiliki anak yang masih berumur 4 bulan sementara ia mengkonsumsi ASI. Apakah istri saya wajib pergi haji ataukah ia tetap bersama sang anak (untuk menyusui)? Jika dia pergi haji, manakah yang lebih utama minum obat pencegah haid ataukah …