Bolehkan Menunda Haji Karena Menyusui? May 16, 2015 by WanitaSalihah 0 comments 4437 viewson Fiqih Fatwa Asy Syaikh Muhammad Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah Pertanyaan: Istriku belum menunaikan kewajiban haji sampai sekarang. Kami memiliki anak yang masih berumur 4 bulan sementara ia mengkonsumsi ASI. Apakah istri saya wajib pergi haji ataukah ia tetap bersama sang anak (untuk menyusui)? Jika dia pergi haji, manakah yang lebih utama minum obat pencegah haid ataukah …