Nikah Mut’ah yang Dihalalkan di Awal Masa Islam January 6, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 7122 viewson Jalan Hidup Apa itu mut’ah? Mut’ah berasal dari kata tamattu’ yang berarti bersenang-senang atau menikmati. (Mu’jamul Wasith, 2:852) Adapun secara istilah mut’ah berarti seorang laki-laki menikahi seorang wanita dengan memberikan sejumlah harta tertentu dalam waktu tertentu. Pernikahan ini akan berakhir sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan tanpa talak serta tanpa kewajiban memberi nafkah maupun tempat tinggal …