Bolehkan Mengatakan “Fulan Percaya Diri”? Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin di tanya: Bagaimana hukum ucapan “Fulan percaya diri” apakah hal ini tidak bertentangan dengan do’a yang berbunyi: ”Janganlah engkau sandarkan aku kepada diriku sendiri walau untuk sekejap”? Syaikh menjawab: Hal ini tidaklah mengapa, karena maksud orang yang berkata bahwa fulan percaya diri adalah sebagai penegasan, yakni bahwa dia yakin atas perkara ini. Tidak diragukan bahwa terkadang sesuatu dinisbatkan kepada seseorang dengan yakin, terkadang sebatas asumsi, terkadang keragu-raguan dan terkadang salah. Jika dia berkata, ”Aku percaya akan hal ini” atau “Aku percaya diri” atau “Fulan percaya akan hal itu” atau “Percaya terhadapa apa yang ia ucapkan” artinya dia yakin atas semua itu. Maka hal ini tidaklah mengapa diucapkan dan tidaklah bertentangan dengan do’a yang telah masyhur “Janganlah Engkau sandarkan aku kepada diriku sendiri walau untuk sekejap”.Karena seseorang percaya kepada dirinya sendiri karena Allah. Allah telah memberinya ilmu, kemampuan atau sejenisnya. (Kitabud Da’wah dari fatwa syaikh Ibnu Utsaimin) *** Sumber: Wasiat Ringkas Bagi Pemuda Karya: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Judul Asli: Nasha’ih wa Taujihat Lisy-Syabab Penerbit At-Tibyan, solo April 16, 2015 by Redaksi WanitaSalihah.Com 0 comments 3121 viewson Adab, Aklak, dan Doa Share this post Facebook Twitter Google plus Pinterest Linkedin Mail this article Print this article Tags: Fatwa, Percaya Diri Next: Islam Itu Mudah Previous: Ketika Engkau “Mengambil” Anak Gadis dari Asuhan Orang Tuanya