Fikih Berdandan [1] Wanita Itu Suka Berhias


Allah subhananhu wata’ala berfirman,

أَوَمَن يُنَشَّؤُا۟ فِى ٱلْحِلْيَةِ وَهُوَ فِى ٱلْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ

“Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran?” (Qs. Az zukhruf: 18)

Ibnu Abdil Bar pernah berkata,

“Akalnya wanita itu ada pada keelokannya. Sementara keelokan pria itu ada pada akalnya.”
(Bahjatul Majalis: 3/7)

Ibnu Sa’d meriwayatkan dalam Ath-Thabaqot dengan sanad yang shahih bahwasanya ‘Aisyah radhiyallahu’anha berkata kepada Abu Hurairah,

“Sungguh engkau telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu’alaihi waslam satu hadis yang belum pernah aku dengar.”

Abu Hurairah menjawab,

“Wahai Ibu, aku mencari-cari hadits sementara Anda disibukkan dengan cermin dan celak yang tidak ada satupun darinya yang menyibukkan diriku.

Dalam Shahih Al Bukhari dari Aiman Al-Makki berkata,

“Aku berkunjung ke rumah ‘Aisyah radhiyallahu’anha sementara beliau sedang memakai baju panjang yang terbuat dari kapas, harganya 5 dirham.

Beliau berkata,

“Perhatikanlah  budakmu karena sesungguhnya ia sombong tidak mau memakainya di rumah. Padahal semasa hidup nabi shallalllahu ‘aiahiw asallam aku memiliki baju panjang seperti itu. Tidak ada satupun wanita madinah yang didandani ketika akan menikah kecuali mereka utus kepadaku untuk pinjam pakaian tersebut.”

Dalam Shahih Muslim dalam kitab Fadhail dari Anas radhiyalahu’anhu berkata,

“Anak Abu Thalhah dari pernikahahnya dengan Ummu Sulaim meninggal. Kemudian Ummu Sualim berkata kepada keluarganya,

‘Jangan ada yang memberitahu Abu Thalhah tentang anaknya sampai aku sendiri yang mengkhabarkannya.’

Anas melanjutkan ceritanya, ‘Tatkala Abu Thalhah pulang, maka Ummu Sulaim menghidangkan makan malam untuknya. Abu Thalhahpun makan dan minum. Kemudian Ummu Sulaim berdandan untuk suami dengan dandanan yang lebih cantik dan lebih anggun dari biasanya. Maka Abu thalhahpun menyetubuhinya. Maka tatkala Ummu Sulaim menilai suaminya telah kenyang dan telah menyalurkan syahwatnya ia berkata, ‘Wahai Abu Thalhah apa pendapatmu andai ada sekelompok orang meminjamkan barang kepada satu keluarga kemudian mereka meminta barangnya tersebut. Apakah boleh keluarga itu menolaknya?

Abu Thlahah menjawab, ‘Tentu tidak boleh.’

Ummu Sulaim mengatakan, ‘Berharaplah pahala tentang anakmu. (karena ia telah diambil pemiliknya)’

Dari hadits-hadits diatas kita tahu kedudukan ibunda Aisyah radhiyallahu’anha, seorang berilmu yang luas, pengajar bagi para sahabat yang lain namun demikian ada waktu bagi beliau untuk berhias. Karena memang wanita Allah ciptakan suka berdandan.

Wallahualam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.