Lupa Duduk Tahiyyat Awal dan Teringat Ketika Berdiri di Rakaat Ketiga August 16, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 5934 viewson Fiqih Fatwa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Jika seseorang shalat lalu dia lupa duduk tahiyyat awal kemudian ia langsung berdiri dan bertakbir (raka’at ke tiga) setelah itu baru teringat. Apakah dia harus kembali duduk untuk tasyahhud ataukah terus menyempurnakan dua rakaat (yang tersisa)? Jawaban: Jika seorang imam atau orang yang shalat …
Bekal Haji August 15, 2017 by Redaksi WanitaSalihah.Com 0 comments 2466 viewson Fiqih Perjalanan haji biasanya akan terkenang sepanjang hayat di benak seorang muslim yang telah menjalaninya. Apalagi untuk kaum muslimin yang negerinya jauh dari dua tanah suci. Lamanya perjalanan memakan waktu. Besarnya biaya juga tak mungkin dihindari. Bagi sebagian orang, mengumpulkan biaya berpuluh juta mungkin mudah saja. Namun bagi sebagian yang lain, ada perih getir untuk mewujudkan …
Keluar Darah Bercampur dengan Lendir Putih, Bagaimanakah Hukumnya? August 14, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 23381 viewson Fiqih Pertanyaan: Saya seorang remaja putri, merasa galau karena cairan putih yang keluar dari kemaluan. Sudah lama haid berhenti kemudian sejak satu bulan aku melihat cairan putih keluar bercampur dengan darah hitam, merah kehitam-hitaman, memiliki bau khas tersendiri, keluar setelah kencing ataupun setelah buang air besar. Terkadang keluar sedikit sekali, begitupula jumlah darahnya sangat sedikit, tidak …
Kupas Tuntas Hukum Jual Beli Online May 14, 2017 by WanitaSalihah.Com 1 comment 4801 viewson Fikih Muamalah Kemajuan di Bidang teknologi informatika juga merambat kepada kemajuan bidang perdagangan. Dahulu sebuah transaksi niaga hanya dapat dilakukan dengan kedua belah pihak hadir dalam satu majlis, namun dengan adanya telepon dan internet maka jarak jauh anatara dua pihak yang bertransaksi bukan lagi menjadi penghalang untuk melangsungkannya. Berbagai jenis traksaksi dapat dilakukan melalui media telepon dan …
Cara Mengganti Puasa Ramadhan (7): Bagi Orang yang Lupa Jumlah Hutang Puasanya May 9, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 48431 viewson Fiqih, Ramadhan dan Ied Lupa jumlah hutang puasa? Fatwa Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Di salah satu tahun (di bulan Ramdhan), saya pernah tidak berpuasa beberapa hari karena mengalami haid dan sampai sekarang belum saya bayar. Sementara sudah melewati banyak tahun dan saya berusaha membayar hutang puasa tersebut akan tetapi saya tidak tahu jumlah hari yang wajib …
Cara Mengganti Puasa Ramadhan (6): Bolehkah Puasa Qadha Dibatalkan? May 6, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 11143 viewson Fiqih, Ramadhan dan Ied Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullah Pertanyaan: Apa hukum membatalkan puasa qadha yang wajib? Jawab: Segala puji hanya milik Allah. Siapa saja yang memulai puasa wajib seperti qadha Ramadhan atau kafarah sumpah, maka tidak boleh membatalkannya tanpa udzur seperti sakit atau safar. Jika dia membatalkannya, baik karena udzur maupun tanpa udzur, maka wajib baginya mengganti …
Cara Mengganti Puasa Ramadhan (5): Bagi Orang yang Memiliki Hutang Puasa Lalu Meninggal May 3, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 4065 viewson Fiqih, Ramadhan dan Ied Fatwa Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah Pertanyaan: Pertanyaan tentang seorang muslim baik laki-laki ataupun perempuan yang memiliki hutang puasa lalu meninggal. Apakah keluarganya wajib berpuasa untuknya ataukah cukup dengan membayarkan fidyah untuknya? Lalu bagaimana jika puasanya tersebut adalah puasa nadzar. Apa perbedaan keduanya? Jawaban: Jika hutang puasanya tersebut adalah hutang puasa Ramadhan kemudian sampai …
Cara Mengganti Puasa Ramadhan (4): Bagi Orang yang Berbuka di Bulan Ramadhan Tanpa Udzur April 19, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 3804 viewson Fiqih, Ramadhan dan Ied Oleh: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullah Pertanyaan: Jika seseorang meninggalkan puasa bulan Ramadhan tanpa adanya udzur syar’i atau dia berbuka dengan sengaja di bulan Ramadhan. Apakah dia wajib mengganti puasanya tersebut? Jawaban: Ahamdulillah, Puasa Ramadhan salah satu rukun dari rukun-rukun Islam. Seorang muslim tidak diperbolehkan meninggalkan kewajiban puasa ini kecuali dengan udzur. Barangsiapa yang …
Cara Mengganti Puasa Ramadhan (3): Bagi Orang yang Menunda Hutang Puasa Bertahun-tahun Tanpa Udzur (Menurut Ulama Syafi’iyyah) April 17, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 6841 viewson Fiqih, Ramadhan dan Ied Pertanyaan: Orang yang berbuka di bulan Ramadan namun tidak kunjung menunaikan hutang puasanya hingga bertahun-tahun berlalu padahal dia tidak punya uzur syar’i, apakah benar menurut pendapat Mazhab Syafi’iyah orang tersebut tidak wajib menunaikan qadha puasa dan hanya wajib membayar fidyah? Apakah fidyah yang wajib dia bayarkan itu bisa disebut sebagai kafarah (penebus dosa)? Ataukah kafarah …
Cara Mengganti Puasa Ramadhan (2): Harus Segera Dibayar ataukah Boleh Ditunda Hingga Sya’ban? April 14, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 4519 viewson Fiqih, Ramadhan dan Ied Seseorang yang berbuka di bulan Ramadhan karena udzur syar’i seperti karena sedang safar, sakit, haid, nifas maka wajib mengganti puasa tersebut di hari-hari yang lain. Allah Ta’ala berfirman, وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, …
Cara Mengganti Puasa Ramadhan (1) : Haruskah Berurutan? April 12, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 28361 viewson Fiqih, Ramadhan dan Ied Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah No. 200 Fatwa Pertama Pertanyaan: Apakah boleh mengganti puasa ramadhan sehari puasa dan sehari tidak ? Jawab: Iya, boleh. Tapi mengganti secara berurutan lebih utama, jika hal itu mudah baginya. Namun jika dia mengerjakannya dengan terpisah-pisah maka tidak mengapa. Karena Allah Ta’ala berfirman: وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ …
Bolehkah Mengeraskan Bacaan Shalat Sirriyyah Untuk Mengajari Anak? April 2, 2017 by WanitaSalihah.Com 0 comments 4230 viewson Fiqih Shalat sirriyyah adalah shalat yang dilakukan dengan men-sirr-kan bacaan surat sehingga hanya didengar oleh diri orang yang shalat. Bahkan sebagian ulama memberi syarat cukup dengan menggerakkan lisan dan mengeluarkan huruf-huruf meskipun tidak sampai terdengar di telinganya. Contoh shalat dzuhur, shalat Asar. Shalat Jahriyyah adalah shalat yang dilakukan dengan mengeraskan bacaan surat sehingga dapat didengar orang-orang …