Jangan Curang! (Bagian-2: Bentuk-Bentuk Lain Mengurangi Timbangan)


Bentuk Bentuk Curang

Bentuk-Bentuk Lain Mengurangi Timbangan

Para ulama menyebutkan bahwa apa yang disebutkan Allah tentang mengurangi takaran dan timbangan ini merupakan contoh dan bukan merupakan batasan. Artinya, hal ini dapat dianalogikan atau dikaitkan dengan permasalahan lainnya.

Bentuk Pertama: Menilai Seseorang

Ketika seseorang membenci orang lain, ia hanya menyebutkan keburukannya tanpa menyebutkan kebaikannya. Orang seperti ini takarannya tidak benar. Padahal, hal itu juga berkaitan dengan harga diri orang lain. la pun akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah kelak.

Bentuk Kedua: Menuntut dan Tidak Mau Dituntut

Sebagian ulama juga mengaitkannya dengan orang yang hanya bisa menuntut, tetapi tidak mau dituntut. Dalam ayat ini, Allah mencela seseorang yang jika membeli ia ingin timbangannya sempurna, tetapi jika menjual ia mengurangi timbangannya. Jadi, ia menuntut segala sesuatu yang berkaitan dengan haknya. Akan tetapi, ia menganggap remeh segala sesuatu yang berkaitan dengan hak orang lain. Oleh sebab itu, setiap orang yang hanya ingin haknya dipenuhi sementara hak orang lain tidak dipedulikannya, ia termasuk dalam orang-orang yang disinggung pada ayat ini.

Bentuk Ketiga: Permasalahan Keluarga

Ayat ini juga membahas permasalahan keluarga. Misalnya, ada seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang salehah, taat, dan tidak boleh membantah. Namun, ia melalaikan sesuatu yang berkaitan dengan hak istrinya. la tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, mencuci pakaian, memasak, bahkan tidak ada waktu untuk istrinya. Tatkala istrinya membutuhkan belaian dan sentuhan, suaminya tidak pernah memedulikannya. Sesungguhnya hal itu termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini. Dia ingin haknya dipenuhi, tetapi ia tidak mau memenuhi hak orang lain.

Bentuk Keempat: Rakyat dan Pemimpin

Ayat ini juga membahas hubungan rakyat dengan pemimpinnya. Bahkan, kadang-kadang banyak rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan. Mereka selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah.

Demikian juga sebaliknya. Pemerintah mungkin selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak dipenuhinya.

Bentuk Kelima: Kewajiban Pekerja

Ayat ini juga membahas kewajiban para pekerja. Mereka banyak yang mencuri waktu dengan datang terlambat atau pulang sebelum waktunya. Namun, mereka menuntut gajinya dibayar penuh.

*) Sumber: Tafsir Juz ‘Amma, Dr. Firanda Andirja, Lc., M.A., hlm. 189.

Baca Artikel Jangan Curang (Bagian-1) klik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.