Mengambil Kunci di dalam Saku Ketika Shalat, Bolehkah? March 26, 2016 by WanitaSalihah.Com 0 comments 3854 viewson Fiqih Fatwa Syaikh Ibnu Baz rahimahullah Petanyaan: Apa hukumnya mengeluarkan kunci, barang kecil atau benda lainnya dari saku di tengah mengerjakan shalat? Jawaban: Perbuatan semacam ini termasuk mempermainkan shalat, sepantasnya untuk ditinggalkan. Yang disyariatkan adalah meninggalkan perbuatan ini kecuali jika memang ada keperluan. Seperti jika keluarganya ada yang memintanya kunci kemudian dia mengeluarkannya lalu memberikan kunci tersebut …