Beberapa Hal Yang Dianggap Membatalkan Puasa


Bukan Pembatal Puasa

Beberapa hal yang dianggap membatalkan puasa:

  1. Injeksi yang tidak mengandung nutrisi, baik yang dilakukan pada kulit maupun otot
  2. Menggunakan Ventolin Inhaler
  3. Muntah tanpa sengaja
  4. Menggunakan obat tetes mata atau telinga
  5. Menggunakan Nasal Spray atau Semprot Hidung
  6. Anestesi lokal
  7. Menggunakan salep atau koyok
  8. Menggunakan Supositoria yaitu sejenis obat yang terbuat dari zat semi padat baik yang digunakan melalui dubur atau kemaluan wanita
  9. Pengambilan darah untuk keperluan analisis
  10. Menggunakan pasta gigi

Pada asalnya hal-hal diatas memang diperselisihkan oleh para ulama apakah termasuk pembatal-pembatal puasa atau tidak. Namun pendapat yang benar adalah semua hal diatas bukan termasuk pembatal puasa.

Catatan:

Menggosok gigi merupakan hal yang sangat di anjurkan. Dan anjuran ini berlaku baik saat sedang berbuka (tidak berpuasa) ataupun saat sedang berpuasa. Amir ibnu Rabiah radhiallahu anhu mengatakan:

“رأيت رسول الله ما لا أحصي يستاك وهو صائم ”

“Tak terhitung berapa banyak aku melihat Rasululullah bersiwak padahal dia dalam keadaan berpuasa (HR. Bukhari)

Adapun hadits yang menyebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih baik disisi Allah dari minyak kesturi tidak berarti pelarangan menyikat gigi, demikian penjelasan guru kami Mufti Madinah Syaikh Muhammad Al Mukhtar As-Syinqity-. Hal yang senada juga sebelumnya telah dijelaskan oleh imam Ibnul Arabi rahimahullah.

Lebih jauh Imam Ibnul Qayyim menjelaskan:

Bersiwak dianjurkan untuk dilakukan setiap saat, namun lebih ditekankan lagi bila akan melaksanakan sholat, berwudhu, bangun tidur dan bila bau mulut berubah. Disunnahkan bagi orang yang sedang buka ataupun bagi yang sedang berpuasa kapan saja berdasarkan keumuman hadits yang berbicara tentang siwak, juga karena orang yang berpuasa membutuhkannya. Sebab bersiwak mendatangkan keridhaan Rabb, dan keridhaan-Nya lebih diharapkan ketika berpuasa ketimbang saat berbuka, juga karena bersiwak membersihkan mulut sementara kesucian atau kebersihan bagi orang yang berpuasa termasuk amalan yang paling utamanya. (Zaad Al Ma’ad: 4/323)

Imam Asy Syaukani rahimahullah berkata:

“Jadi yang benar dalam masaalah ini adalah bersiwak dianjurkan bagi seorang yang sedang berpuasa baik diawal siang ataupun diakhirnya dan ini merupakan madzhab mayoritas para imam.” (Nail Al Authar: 1/108)

Wallahu a’lam bisshawaab

***

Ditulis oleh Ustadz Aan Chandra Thalib hafizhahullah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.