Hadits Anjuran Membacakan Surat Yasin Kepada Si Mayit?


yasinan

Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuuts Al Ilmiyyah Wal Ifta
Pertanyaan ketiga dari fatwa No 1504

Pertanyaan:

Apa yang dimaksudkan dengan hadist yang berbunyi,

اقرءوا على موتاكم يس

“Bacalah Yasin ketika maut menjemput kalian .”

Jawab:

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad,Abu Dawud,An Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al Hakim. Dari Ma’qil Bin Yasar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda,

اقرءوا على موتاكم يس

“Bacalah Yasin ketika maut menjemput kalian.”

Dalam riwayat Imam Ahmad berbunyi,

يس قلب القرآن، لا يقرؤها رجل يريد الله والدار الآخرة إلا غفر له واقرؤوها على موتاكم

“Surat Yasin adalah hati dari Al Qur’an. Tidaklah seseorang membacanya dengan mengharap pahala dari sisi Allah dan kampung akhirat kecuali Allah akan ampuni dosanya. Dan bacalah Yasin ketika ada orang yang hendak meninggal diantara kalian.”

Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu Hibban. Sementara Yahya bin Al Qathan menilai hadits ini memiliki illat (cacat) diantaranya karena hadits ini idhthirab (hadits guncang), hadits mauquf (hadits yang berhenti sampai sahabat atau tabi’in) juga karena terdapat perawi yang majhul (yang tidak masyhur sebagai penuntut ilmu, tidak dikenal sebagai ulama) yaitu Abu Utsman dan bapaknya dimana keduanya disebutkan dalam sanad hadits diatas.

Al Imam Daruquthni mengatakan, “Hadits ini memiliki sanad yang lemah, memiliki matan yang majhul. Dan tidak ada satupun hadits shahih tentang masalah ini.

Berdasarkan alasan diatas, sebenarnya kami tidak memiliki kepentingan untuk mensyarah hadits ini karena bukan termasuk hadits shahih.

Taruhlah seandainya saja hadits ini shahih maka tentu maksud dari hadits adalah engkau membacakan surat Yasin kepada orang yang sedang sekarat agar ia selalu mengingat Allah, sehingga kondisi terakhir dia hidup di dunia adalah mendengarkan bacaan tilawah Al Qur’an tersebut. Bukan membacakannya tatkala telah mati.

Sebagian orang membawa hadits diatas kepada makna secara dzahir sehingga mereka menganjurkan membacakan Al Qur’an kepada mayit (orang mati) dikarenakan tidak adanya pemaling dari makna dzahirnya.

Sanggahan untuk pernyataan ini, seandainya hadits ini shahih dan yang dimaksudkan makna hadits adalah membacakannya kepada orang yang telah mati, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah melakukannya dan tentu ada yang menukilkannya untuk kita.

Akan tetapi pada kenyataannya tidak ada hadits shahih yang menyebutkan tentang hal ini

sebagaimana alasan yang telah lalu. Maka makna al mauta yang terdapat dalam hadits (jika shahih) adalah orang yang didatangi kematian (sedang sekarat). Makna ini sesuai dengan makna hadits shahih yang diriwayatkan Imam Muslim dimana beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لقنوا موتاكم: لا إله إلاَّ الله

“Talqinlah orang yang sedang sekarat dengan laailaaha illallah,

Yang dimaksudkan adalah orang yang didatangi kematian.

Sebagaimana kisah Abu Thalib, paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta pamannya untuk mengucapkan Laailaaha illallah namun Abu Thalib enggan hingga akhirnya mati dalam keadaan kafir-pen).

Wabillahittaufiq washallallahu ‘ ala Nabiyyina Muhammadin wa aalihi washahbihi wasallam.

Allajnah Addaaimah Lil Buhuuts Al Ilmiyyah Wal Ifta
Ketua: Abdul Aziz bin AbdillahBin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzaq Afifi
Anggota: Abdullah Bin Ghudayan

Baca Peringatan 40 Hari Kematian

Sumber: Fatawa Allajnah Ad Daimah Lil Buthuuts Al ‘ilmiyyah Wal Ifta’ Juz 9 Hal. 134 As Syamilah
Penerjemah Tim Penerjemah WanitaSalihah.Com
Murajaah: Ustadz Ammi Nur Baits

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.