Apa yang Kita Dapat dengan Meninggalkan Dosa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin di tanya: Nafsu saya merayu untuk melakukan kemungkaran atau ucapan buruk, namun di banyak kesempatan saya tidak menampakkan perkataan atau perbuatan. Apakah saya berdosa karenanya? Syaikh menjawab: Jika seseorang dirayu oleh nafsunya untuk melakukan perbuatan haram, baik untuk meninggalkan kewajiban atau melakukan hal yang haram, namun dia meninggalkan rayuan ini dan melaksanakan kewajibannya dan meninggalkan hal yang diharamkan atasnya maka dia mendapat pahala karenanya, karena dia meninggalkan hal tersebut karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.. Telah kuat dalam sebuah hadits bahawa barangsiapa yang berniat untuk melakukan keburukan namun dia urungkan untuk melakukannya, maka dia mendapat suatu kebaikan sempurna. Sebab dia meninggalkannya semata-mata karena Allah ‘Azza wa Jalla.. Disini selayaknya kami memberikan perincian bagi orang yang meninggalkan hal yang haram apakah dia mendapat pahala atau tidak. Kami katakan: 1. Jika dia meninggalkannya karena ketidakmampuannya untuk melakukannya di samping itu dia telah melakukan hal-hal yang menjurus ke perbuatan tersebeut maka dia mendapat dosa. Hal ini berdasarkan sabda Nab shallallahu ‘alaihi wasallam: إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفِهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُوْلُ فِيْ النَّارِ،قَالُوْا: يَارَسُوْلُ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُوْلُ؟ قَالَ :إِنَّهُ كَانَ حَرِيْصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ “Jika dua orang muslim saling berhadapan dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang dibunuh berada dalam neraka.”Para sahabat bertanya “Ya Rasul, si pembunuh sudah jelas, lalu apa salah orang yang dibunuh?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: ”Seusungguhnya dia berhasrat membunuh teamnnya tadi.” [Mutafaq ‘alaihi, diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan lafazh di atas dari riwayat Imam Muslim (2888)] 2. Keadaan kedua: Dia meninggalkan perbuaan haram karena takut kepada Allah Ta’ala. Maka dia akan mendapat satu kebaikan sempurna karenanya, sebab dia meninggalkannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala. 3. Dia meninggalkan hal haram karena tidak terlintas di benaknya dan tidak pula meniatkannya sejak semula, maka orang ini tidak mendapat apa-apa, baik pahala maupun dosa. 4. Yang keempat, yakni dia meninggalkan hal haram karena tidak mampu untuk melakukannya namun belum melakukan hal-hal yang menjurus ke arahnya, hanya saja dia mendapatkan dosa sebatas niatnya dan tidak seperti orang yang menjurus kepada perbuatan dosa tersebut. Dia berhasrat namun tidak mendapat kesempatan, orang ini tidak seperti orang pertama di atas. [Fatawa Islamiyah juz.IV] — Sumber: Nasha’ih wa Taujihat Lisy-Syabab, syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Edisi Indonesia:Wasiat ringkas Bagi Pemuda Penebit: At Tibyan, Solo March 19, 2015 by Redaksi WanitaSalihah.Com 0 comments 4352 viewson Hati Suci Share this post Facebook Twitter Google plus Pinterest Linkedin Mail this article Print this article Tags: Meninggalkan Dosa karena Allah, Pahala Meninggalkan Dosa, Takut kepada Allah Next: Galau Previous: Cara Membersihkan Ujung Bawah Pakaian Jika Terkena Najis