Bagaimana Solusi untuk Makmum yang Merasa Kesulitan Membaca Al-Fatihah saat Shalat Berjamaah? Pertanyaan : Wahai Syaikh Muhammad, menurut saya, sulit bagi makmum untuk membaca Al-Fatihah sedangkan dalam waktu bersamaan imam juga membaca Al-Fatihah . Itu cukup mengganggu. Konsentrasi bacaan jadi kacau, sehingga makmum bisa salah baca. Penyebabnya, makmum membaca dengan suara yang lirih saja, sedangkan imam membaca dengan suara keras . Jawaban: Saya harap Anda paham bahwa jawaban pertanyaan Anda ini berlaku untuk sebagian orang saja, bukan generalisasi untuk semua orang. Sebagaimana Anda katakan, sebagian orang yang menjadi makmum merasa sulit membaca Al-Fatihah (secara lirih) pada saat imam shalat membaca Al-Fatihah (dengan suara keras). Akan tetapi, ada juga orang yang tidak merasa kesulitan dalam hal itu; mereka mampu membaca Al-Fatihah (secara lirih) sedangkan imam membaca dengan suara keras. Semacam ini sudah kami coba. Tanggal fatwa: 26 Juni 2004 Sumber: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_1830.shtml ** Penerjemah: Tim Penerjemah WanitaSalihah.Com Muraja’ah: Ustadz Ammi Nur Baits Catatan Redaksi: Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang hukum membaca Al Fatihah bagi makmum: – Pendapat 1: makmum tetap membaca secara lirih (sirr), meski imam sudah membaca dengan suara keras (jahr). – Pendapat 2: cukup imam saja yang membaca secara keras (jahr); makmum tidak perlu lagi membaca secara lirih. Wallahu a’lam. Artikel WanitaSalihah.Com December 1, 2014 by WanitaSalihah 0 comments 6925 viewson Fiqih Share this post Facebook Twitter Google plus Pinterest Linkedin Mail this article Print this article Tags: Fatwa, Hukum membaca Al fatihah bagi makmum Next: Kisah Sujudnya Kaum Musyrikin Bersama Sama Kaum Muslimin Previous: Hatiku Bergantung Hanya kepada Allah