Cara Mengusap Kepala Wanita Berambut Panjang Saat Wudhu


Fatwa Al Allamah Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:
Apakah mengusap kepala wanita (saat wudhu) sama seperti yang dilakukan laki-laki?
Apa yang harus dilakukan wanita yang memiliki rambut panjang? Apakah ia harus mengusap sampai ujung rambut lalu kembali lagi? Atau cukup mengusap sebatas kepala sebagaimana yang dilakukan laki-laki?

Jawab:
Wajib kita ketahui, bahwasanya hukum-hukum syariat berlaku sama antara laki-laki dan perempuan kecuali jika ada dalil yang membedakan antara keduanya.

Dengan demikian wanita disyariatkan mengusap kepala sebagaimana laki-laki. Ia letakkan kedua telapak tangannya di kepala bagian depan lalu ia usap sampai belakang kepala, lalu kembali lagi ke depan, tempat pertama kali mengusap. Sama seperti yang dilakukan laki-laki.

Tidak diharuskan mengusapnya sampai bawah kepala akan tetapi sebatas tempat tumbuhnya rambut di kepala.
Demikian pula laki-laki yang memiliki rambut panjang sebahu, tidak diharuskan mengusap kecuali sebatas tumbuhnya rambut kepala.

****
Sumber: Silsilah Liqa Asy Syahri No. 1
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Wanitasalihah.com
Artikel Wanitasalihah.com

Simak audio berikut:

السؤال:

هل مسح الرأس للمرأة مثل الرجل؟ وماذا تفعل إذا كان شعرها طويلاً؟ هل تمسحه إلى نهايته وترجع، أم يكفي مسحه إلى حد رأس الرجل؟

الجواب:

يجب أن نعلم أن الأحكام الشرعية تتفق فيها النساء مع الرجال والرجال مع النساء، إلا ما قام الدليل على التفريق بينهما، وعلى هذا فالمرأة يشرع لها في مسح الرأس ما يشرع للرجل، فتضع يديها على مقدم الرأس، ثم تردهما إلى قفاه ثم تردهما إلى المحل الذي بدأت منه، كما يصنع الرجل، ولا يلزمها أن تمسح إلى أسفل الرأس، بل تمسح إلى حد منابت الرأس، وكذلك الرجل إذا كان له شعر طويل إلى الكتفين، فإنه لا يلزمه أن يمسح إلا على قدر منابت الشعر فقط.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.