Ramadhan dan Ied

Catatan Ramadhan (3): Berjuang hingga Akhir

Catatan Ramadhan (3): Berjuang hingga Akhir

(*) Pengantar dari Redaksi WanitaSalihah.Com: Penting kita sadari, bahwa Ramadhan itu bukan hanya hitungan 10 jari. Ramadhan itu sepanjang 29 atau 30 hari. Bahkan, salah satu bagian terpenting Ramadhan ada di masa akhirnya, yaitu sepuluh hari terakhir Ramadhan, ketika kita sibuk menghidupkan malam-malam untuk mendapatkan lailatul qadar. Agar kita lebih siap menjalani satu bulan penuh

Ramadhan dan Wanita

Ramadhan dan Wanita

Ramadhan adalah kesempatan besar, maka manfaatkanlah! Berapa banyak orang yang berpuasa bersama kita pada tahun-tahun yang lalu, tapi mereka sekarang sudah di bawah tanah, atau mereka terhalang kelemahan atau sakit dari melaksanakan puasa. Karena itu, bersegeralah melakukan amal-amal shalih , dan ketahuilah bahwa Ramadhan menjumpaimu dalam keadaan sehat wal afiyat adalah nikmat besar yang patut

Catatan Ramadhan (2): Menjadi Orang Bertakwa dengan Berpuasa Ramadhan

Catatan Ramadhan (2): Menjadi Orang Bertakwa dengan Berpuasa Ramadhan

Allah Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183) Mengapa kita diwajibkan berpuasa? Apakah supaya kita merasa lapar dan haus? Bukan. Akan tetapi … لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون


Catatan Ramadhan (1): Berpuasa supaya Langsing dan Sehat, Bolehkah?

Catatan Ramadhan (1): Berpuasa supaya Langsing dan Sehat, Bolehkah?

Bagi orang yang berpuasa, ada penghapusan dosa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyebutkan hal tersebut beserta syaratnya, من صام رمضان إيمانا واحتسابا غفر له ما تقدم من ذنبه “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena beriman dan mengharap pahala, dosanya yang terlalu berlalu akan diampuni.” (Muttafaqun ‘alaih) Hadits di atas tampil dalam konteks sebab-akibat (jika-maka). Terdapat kata

Bolehkah Wanita Haid Makan Minum di Depan Umum Saat Bulan Puasa

Bolehkah Wanita Haid Makan Minum di Depan Umum Saat Bulan Puasa

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Sebagian wanita berbuka di siang hari bulan Ramadhan karena udzur syar’i (seperti karena mengalami haid atau nifas-pen). Bolehkan ia makan minum dengan terang-terangan?  Ataukah harus sembunyi-sembunyi? Walaupun ia telah melakukannya lebih dari tiga kali jamuan? Jawaban: Barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadhan karena udzur syar’i,

Benarkah Umar Radhiyallahu’anhu Shalat Terawih 20 Raka’at?

Benarkah Umar Radhiyallahu’anhu Shalat Terawih 20 Raka’at?

Fatwa Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah Pertanyaan: Sebagian orang menambahkan jumlah rakaat shalat Terawih hingga 20 rakaat. Mereka beralasan karena ‘Aisyah radhiyallahu’anha meriwayatkan sunnah amaliyyah (perbuatan Nabi shallallahu’alaihi wassalam yang menunaikan shalat Terawih 11 rakaat-pen) bukan sunnah qauliyyah (perintah Nabi secara langsung-pen). Lalu apa jawaban untuk statement seperti ini? Apakah hadits yang menceritakan


Niat Puasa di Siang Hari Bulan Ramadhan, Sahkah Puasanya?

Niat Puasa di Siang Hari Bulan Ramadhan, Sahkah Puasanya?

Fatwa Al Muhaddis Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah Pertanyaan: Apa hukum niat puasa di siang hari bulan Ramadhan bagi orang yang (terlambat) mendapat informasi bahwa hilal Ramadhan sudah terlihat di hari sebelumnya. Jawab: Orang yang diwajibkan berpuasa di siang hari, seperti: 1. Orang gila lalu tersadar; 2. Anak kecil yang baru saja mimpi basah; 3.

Bolehkah Mengumpulkan Air Ludah Lalu Menelannya Saat Puasa?

Bolehkah Mengumpulkan Air Ludah Lalu Menelannya Saat Puasa?

Fatwa Al Allamah Muhammad Shalih Al ‘Utsanium rahimahullah Pertanyaan: Seorang pendengar mengajukan pertanyaan lain. Dia bertanya, “Apa hukum mengumpulkan air liur kemudian menelannya di siang hari bulan Ramadhan? Jawab: Sepantasnya perbuatan ini tidak dilakukan. Hendaknya seseorang menjadikan tabiat ini sebagaimana yang Allah ciptakan atasnya. Tatkala engkau mngumpulkan air liur ini kemudian engkau telan, itu berarti

Seorang Wanita Melihat Hilal Ramadhan,  Apakah Persaksiannya Diterima?

Seorang Wanita Melihat Hilal Ramadhan, Apakah Persaksiannya Diterima?

Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apakah cukup persaksian wanita terhadap hilal Ramadhan ? Jawab: (Jika seorang wanita melihat hilal Ramadhan) wajib bagi dirinya sendiri untuk berpuasa. Dan yang nampak, tidak wajib bagi kaum muslimin untuk berpuasa karena ru’yah wanita tersebut. Kaum muslimin berpuasa karena ru’yah seorang laki-laki. Akan tetapi persaksian seorang


Ramadhan Kesempatan Emas bagi Setiap Muslim, Jangan Lewatkan

Ramadhan Kesempatan Emas bagi Setiap Muslim, Jangan Lewatkan

Syaikh Shalih Al Fauzan hafidzahullah Pertanyaan: Apa nasehat Anda kepada kaum muslimin tentang makin dekatnya bulan Ramadhan? Jawab: Yang wajib bagi seorang muslim hendaknya ia meminta kepada Allah agar Dia menyampaikannya pada bulan Ramadhan, agar Dia menolongnya untuk menunaikan ibadah puasa dan shalat serta semua amal di bulan Ramadhan. Karena Ramdhan adalah kesempatan emas bagi

Berpuasa Karena Terpaksa, Apakah Dapat Pahala?

Berpuasa Karena Terpaksa, Apakah Dapat Pahala?

Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Orang yang berpuasa (Ramadhan) karena terpaksa. Seperti karena bapaknya menyuruhnya berpuasa maka iapun (terpaksa) berpuasa. Apakah ditulis untuknya pahala puasa? Jawab: Adapun pahala maka ia tak mendapatkannya. Karena Rasul shallallahu’alaihi wasallam bersabda, من صام رمضان إيماناً واحتساباً غفر له ما تقدم من ذنبه “Barangsiapa yang berpuasa

Bekal Ramadhan (3): Faktor yang Mempengaruhi Kekuatan Amal Shalih

Bekal Ramadhan (3): Faktor yang Mempengaruhi Kekuatan Amal Shalih

Seberapa besar kekuatan tauhid dan iman, sebesar itu pula kekuatan amal seorang hamba. Seorang hamba yang memiliki kekuatan amal shalih, akan terpenuhi kebutuhannya, akan terkabul doanya dan tercapai keinginannya. Sebagaimana doa Nabi Nuh alaihissalam agar dimenangkan atas kaumnya yang kafir maka Allah tenggelamkan mereka di dalam air (bah). Firman Allah Ta’ala, فَدَعَا رَبَّهُ أَنِّي مَغْلُوبٌ