Bolehkah Wanita Haid Makan Minum di Depan Umum Saat Bulan Puasa June 6, 2016 by WanitaSalihah.Com 0 comments 11537 viewson Ramadhan dan Ied Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah Pertanyaan: Sebagian wanita berbuka di siang hari bulan Ramadhan karena udzur syar’i (seperti karena mengalami haid atau nifas-pen). Bolehkan ia makan minum dengan terang-terangan? Ataukah harus sembunyi-sembunyi? Walaupun ia telah melakukannya lebih dari tiga kali jamuan? Jawaban: Barangsiapa yang berbuka di bulan Ramadhan karena udzur syar’i, …