Seorang Wanita Melihat Hilal Ramadhan, Apakah Persaksiannya Diterima? May 29, 2016 by WanitaSalihah.Com 0 comments 2279 viewson Ramadhan dan Ied Fatwa Syaikh Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah Pertanyaan: Apakah cukup persaksian wanita terhadap hilal Ramadhan ? Jawab: (Jika seorang wanita melihat hilal Ramadhan) wajib bagi dirinya sendiri untuk berpuasa. Dan yang nampak, tidak wajib bagi kaum muslimin untuk berpuasa karena ru’yah wanita tersebut. Kaum muslimin berpuasa karena ru’yah seorang laki-laki. Akan tetapi persaksian seorang …