Posts Tagged: Pembatal Puasa

Jika Ditelan Sah Puasanya, Jika Dikeluarin Batal Puasanya

Jika Ditelan Sah Puasanya, Jika Dikeluarin Batal Puasanya

Kok bisa? Seseorang yang makan di siang hari bulan Ramadhan karena lupa sementara suapan makanan telah sampai antara pangkal tenggorokan dan perutnya lalu ia teringat dirinya sedang berpuasa, saat kondisi seperti ini hendaknya ia membiarkannya tertelan dan puasanya sah. Nmun jika ia berusaha memuntahkan makanan tersebut, itu berarti ia telah muntah dengan sengaja. Tentu hal

Membuka Jilbab di Bulan Ramadhan,  Batal Puasanya?

Membuka Jilbab di Bulan Ramadhan, Batal Puasanya?

Fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjaid hafidzahullah Pertanyaan: Jika salah seorang teman lelaki melihat saya tanpa busana atau saya membuka aurat dihadapannya saat bulan puasa. Apakah perbuatan ini membatalkan puasaku? Jawab: Alhamdulillah, Menampakkan aurat di hadapan orang yang tidak berhak melihatnya, hukumnya haram. Tidak boleh bagi siapapun melakukan perbuatan ini baik di bulan Ramadhan dan

Hukum Menelan Ludah Ketika Puasa

Hukum Menelan Ludah Ketika Puasa

Syaikh Ibnu Bazz ditanya: Apa hukum orang yang berpuasa menelan ludah? Syaikh menjawab: Ludah itu tidak membahayakan orang yang berpuasa, karena ia termasuk liur. Karena itu jika ia menelannya tidak apa-apa, dan jika meludahkannya tidak apa-apa juga. Adapun dahal yang tebal, maka setiap laki-laki dan perempuan wajib mengeluarkannya dan tidak boleh menelannya. (Fataawaa ash Shiyaam)


Beberapa Hal Yang Dianggap Membatalkan Puasa

Beberapa Hal Yang Dianggap Membatalkan Puasa

Beberapa hal yang dianggap membatalkan puasa: Injeksi yang tidak mengandung nutrisi, baik yang dilakukan pada kulit maupun otot Menggunakan Ventolin Inhaler Muntah tanpa sengaja Menggunakan obat tetes mata atau telinga Menggunakan Nasal Spray atau Semprot Hidung Anestesi lokal Menggunakan salep atau koyok Menggunakan Supositoria yaitu sejenis obat yang terbuat dari zat semi padat baik yang